"Kata bermain itu adalah tambahan kalimat, setelah Fatia menjelaskan berbagai hal yang mengacu pada laporan yang mereka publikasi sama-sama," tambah Haris.
Selain itu, kata "Luhut bermain" yang muncul pada video yang viral itu merupakan potongan video beberapa detik sehingga kehilangan konteksnya.
"Kata 'bermain' muncul di video itu karena yang tersebar yang sampai viral ramai itu bukan link video saya, tetapi ada potongan video beberapa detik yang kehilangan konteksnya dalam video yang panjangnya 20 menit lebih," jelas Haris Azhar.
Baca Juga: Luhut dan Moeldoko Perkarakan Aktivis, Pengamat: Tidak Pas, Mestinya Mengedepankan Dialog
Polemik Luhut Bermain Tambang Papua
Adapun sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia melakukan diskusi mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
Diskusi ini disiarkan melalui kanal YouTube Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Pembicaraan diskusi ini sendiri berangkat dari laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang dilakukan YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia, hingga Trend Asia.
Dikutip dari Kontras.org, kajian ini memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Dalam laporannya, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).
Dua dari empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi termasuk Luhut.
Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PTMQ. Mereka adalah Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon, Purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.
Jubir Luhut, Jodi Mahardi menyebut bahwa percakapan Haris Azhar dan Fatia atas temuan tersebut mengandung kampanye negatif terhadap Luhut. Pihak Luhut pun melayangkan surat somasi kepada Haris Azhar.
Baca Juga: Respons KontraS Terkait Somasi Luhut Binsar Pandjaitan Soal Tudingan Bermain Tambang di Papua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.