Kompas TV nasional berita utama

Strategi PTM Pemprov DKI Jakarta: Siapkan Satgas Covid-19 di Sekolah dan Libatkan Orang Tua

Kompas.tv - 29 Agustus 2021, 21:32 WIB
strategi-ptm-pemprov-dki-jakarta-siapkan-satgas-covid-19-di-sekolah-dan-libatkan-orang-tua
Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan strategi terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang bakal dimulai besok, Senin (30/8/2021).

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tim Satgas Covid-19 bakal dikerahkan untuk mengawasi jalannya PTM di sejumlah lokasi.

"Di setiap sekolah akan ada Satgas Covid-19 karena kami ingin pastikan anak-anak disiplin protokol kesehatan," kata Riza saat meninjau kegiatan vaksinasi massal di Cempaka Putih, Jakarta, Minggu (29/8/2021).

Menurut SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 882 Tahun 2021, Jumat (27/8/2021), ada 610 satuan pendidikan dasar dan menengah yang akan menggelar PTM terbatas tahap pertama.

Baca Juga: Daftar 610 Sekolah di Jakarta yang Adakan Pembelajaran di Sekolahan

Selain itu, Riza juga meminta keterlibatan orangtua atau wali murid guna memastikan putra-putrinya patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Dalam perjalanan (berangkat dan pulang sekolah), butuh pengawasan dari orang tua dan anak-anak itu sendiri harus disiplin (protokol kesehatan)," jelas Riza.

Riza menambahkan, pada tahap pertama sekolah tatap muka ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menyusun petunjuk teknis pelaksanaannya.

Dalam petunjuk teknis tersebut, komite satuan pendidikan serta wali murid diharapkan dapat melaksanakan peran-peran berikut ini.

  • Membuat kesepakatan bersama antara komite satuan pendidikan dan orang tua/wali murid terkait kesiapan melakukan PTM terbatas di satuan pendidikan dasar dan menengah tersebut.
  • Orang tua/wali murid tidak diizinkan menunggu peserta didik di sekolah.
  • Harus menjaga kebersihan pribadi (mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun, melakukan ketika batuk dan bersin yang benar, tidak menyentuh mulut, mata dan hidung).
  • Meminta kepada orang tua untuk mengingatkan putra putrinya, untuk selalu menjaga kebersihan selama di satuan pendidikan, menjaga jarak, secara periodik mencuci tangan dengan sabun, dan beretika ketika batuk/bersin.
  • Orang tua atau wali murid menginformasikan kepada pihak satuan pendidikan bila putra-putrinya, pernah menderita sakit berat atau pernah dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Anies: 610 Sekolah di Jakarta Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 30 Agustus

Sementara itu, kepala suku dinas, pengawas, penilik, dan kepala satuan pendidikan pada tingkat kecamatan diminta untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta pendampingan selama penerapan PTM terbatas.

Adapun, PTM terbatas tahap pertama di Jakarta akan dilaksanakan bergantian dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.

PTM terbatas akan digelar tiap Senin, Rabu, dan Jumat, sedangkan Selasa dan Kamis dijadwalkan untuk PJJ dan pelaksanaan disinfeksi di sekolah.

Sebagai informasi, dari 610 sekolah di Jakarta yang terdaftar sebagai pelaksana PTM terbatas tahap pertama, 138 di antaranya tercatat sudah pernah menggelar uji coba sejak Juni 2021.

Baca Juga: PTM Terbatas di DKI Jakarta Digelar Besok, Polda Metro Jaya Akan Tempatkan Personel di Tiap Sekolah

Ada pula 85 sekolah lainnya yang telah menggelar pembelajaran campuran atau blended learning, yakni menggelar PTM dan PJJ sekaligus selama dua pekan.

Lalu, 372 sekolah lainnya sudah memenuhi daftar isian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, sebagai syarat menggelar uji coba PTM hingga Desember mendatang.

Riza mengungkapkan, untuk tahap kedua yang akan dimulai pada September nanti, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan 890 satuan pendidikan yang ditargetkan bisa menggelar PTM pada 2022.

"Dan awal tahun (2022), Januari, kami menargetkan seluruh sekolah bisa melaksanakan proses belajar tatap muka, tentu dengan ketentuan protokol kesehatan," tandasnya.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x