Sementara itu, kepala suku dinas, pengawas, penilik, dan kepala satuan pendidikan pada tingkat kecamatan diminta untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta pendampingan selama penerapan PTM terbatas.
Adapun, PTM terbatas tahap pertama di Jakarta akan dilaksanakan bergantian dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
PTM terbatas akan digelar tiap Senin, Rabu, dan Jumat, sedangkan Selasa dan Kamis dijadwalkan untuk PJJ dan pelaksanaan disinfeksi di sekolah.
Sebagai informasi, dari 610 sekolah di Jakarta yang terdaftar sebagai pelaksana PTM terbatas tahap pertama, 138 di antaranya tercatat sudah pernah menggelar uji coba sejak Juni 2021.
Baca Juga: PTM Terbatas di DKI Jakarta Digelar Besok, Polda Metro Jaya Akan Tempatkan Personel di Tiap Sekolah
Ada pula 85 sekolah lainnya yang telah menggelar pembelajaran campuran atau blended learning, yakni menggelar PTM dan PJJ sekaligus selama dua pekan.
Lalu, 372 sekolah lainnya sudah memenuhi daftar isian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, sebagai syarat menggelar uji coba PTM hingga Desember mendatang.
Riza mengungkapkan, untuk tahap kedua yang akan dimulai pada September nanti, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan 890 satuan pendidikan yang ditargetkan bisa menggelar PTM pada 2022.
"Dan awal tahun (2022), Januari, kami menargetkan seluruh sekolah bisa melaksanakan proses belajar tatap muka, tentu dengan ketentuan protokol kesehatan," tandasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.