Kesalahan yang umum dilakukan ini dapat membuat Anda tak lolos program Kartu Prakerja.
Data yang diisi ketika mendaftar haruslah sesuai dan bisa terverifikasi oleh sistem.
Baca Juga: Program Prakerja Gelombang 18 Bakal Digulirkan, Peserta Bisa Terima Bantuan Senilai Rp 3,55 juta
4. Banyak pendaftar dibanding kuota
Banyaknya jumlah pendaftar dibandingkan jumlah kuota peserta yang diterima tiap gelombangnya bisa saja membuat Anda tak lolos program ini
Pasalnya program Kartu Prakerja hanya menerima seleksi berbasis kuota yang telah ditetapkan.
5. Masuk kriteria yang tak bisa mendaftar.
Terdapat sejumlah kriteria untuk mendapatkan Kartu Prakerja, tetapi ada juga beberapa orang tertentu yang tidak diperbolehkan mendaftar.
Berikut kategori orang yang tidak berhak menjadi penerima Kartu Prakerja, yakni pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
6. Dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos.
Dalam aturan Kartu Prakerja, di dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya sebanyak 2 NIK yang boleh menerima Kartu Prakerja.
Jika lebih dari dua orang maka tak akan lolos.
7. Mendapatkan blacklist
Peserta dapat menjadi blacklist oleh pihak Kartu Prakerja karena salah satu penyebabnya seseorang masuk blacklist atau dicabut kepesertaannya, di antaranya adalah lolos seleksi, tetapi tak segera membeli pelatihan.
Mereka yang dicabut kepesertaannnya otomatis masuk ke dalam daftar blacklist, sehingga tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.