Kompas TV nasional peristiwa

Pengumuman, Jakarta Gelar Sekolah Tatap Muka Mulai Pekan Depan

Kompas.tv - 25 Agustus 2021, 02:00 WIB
pengumuman-jakarta-gelar-sekolah-tatap-muka-mulai-pekan-depan
Ilustrasi Asesmen Nasional (AN) untuk siswa sekolah akan digelar mulai pekan keempat September hingga pekan kedua November 2021. (Sumber: smagama.sch.id)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas pada Senin (30/8/2021) mendatang.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja.

Baca Juga: Nadiem: Sekolah yang Berada di Wilayah PPKM Level 1-3 Diperbolehkan Belajar Tatap Muka

Taga mengungkapkan alasan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas baru dimulai pekan depan karena harus dibahas secara komprehensif terlebih dahulu.

"Baru saja kami membahas komprehensif, bahwa kami memang menyiapkan untuk sekolah-sekolah melaksanakan PTM terbatas," kata Taga dikutip dari Kompas.com pada Selasa (24/8/2021).

"Rencananya, mungkin minggu depan (pembelajaran tatap muka), karena menunggu SK (Surat Keputusan) dari Bu Kepala Dinas," imbuhnya.

Baca Juga: Ini 5 Alasan Menteri Nadiem Gelar Sekolah Tatap Muka

Taga menjelaskan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka sebelum puncak pandemi berlangsung.

Hasilnya, beberapa sekolah yang sudah melakukan uji coba siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas kembali dan dibuka secara bertahap.

Saat ini, kata Taga, terdapat 243 sekolah yang ikut dalam pembelajaran tatap muka terbatas yang diuji coba pada April dan Juni 2021. Sementara sekolah baru sejumlah 372 sekolah.

Baca Juga: Gibran Tutup Sekolah yang Muridnya Diduga Merusak Belasan Makam di Solo

"Jadi ada 615 sekolah yang kemarin dan digabungkan semuanya. Mudah-mudahan (datanya) tidak berubah minggu depan," ucap Taga.

Taga menuturkan, mekanisme pembelajaran tatap muka terbatas yang akan digelar Senin pekan depan tidak berubah, yakni masih seperti uji coba belajar tatap muka sebelumnya.

Adapun mekanisme uji coba pembelajaran tatap muka pada April 2021 lalu pernah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

Baca Juga: Mempersiapkan Sekolah Tatap Muka, Bagaimana Nasib Anak-anak dengan HIV?

Nahdiana memberikan gambaran belajar tatap muka terbatas di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu. Begitu juga durasi belajar tatap muka yang dibatasi.

"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana pada 6 April lalu.

Selain pembatasan durasi waktu, jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik.

Baca Juga: Mobil Dinas Gibran Masih Terparkir di Depan SMK Batik 2 Surakarta Meski Sekolah Sudah Minta Maaf

Dari sisi materi pembelajaran, Nahdiana mengatakan, materi belajar dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.

 

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x