JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menghentikan petualangan emak-emak komplotan pencopet yang sudah beraksi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini.
Polisi menyebut, komplotan pencopet ini mengincar ibu-ibu untuk menjadi sasaran mereka.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, para pelaku biasanya beraksi di pusat perbelanjaan yang ramai.
Tak hanya itu, korban, komplotan emak-emak pencopet ini kerap menyasar ibu-ibu yang membawa tas besar.
"Menyasar daerah-daerah yang pasarnya ramai, lalu bertemu ibu-ibu yang tasnya besar dan lalai itulah yang menjadi sasaran empuk para pelaku. Contohnya seperti ini, handphone yang dicuri dan dijual Rp7,5 juta," jelas Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/8/2021) seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Komplotan Emak-emak Pencopet yang Beraksi di Pusat Perbelanjaan Jakarta Ditangkap
Yusri pun mengimbau kepada masyarakat khususnya ibu-ibu yang sering ke pasar untuk berhati-hati. Terlebih saat membawa barang berharga.
"Ini edukasi juga buat masyarakat, tolong masyarakat, karena memang sesuai pengakuan awal paling gampang itu mereka melakukan di tempat ramai khususnya pasar-pasar dan sasarannya ibu-ibu," tutur dia.
"Saat di tempat keramaian, lebih hati-hati, sebaiknya tidak usah membawa barang berharga. Karena memang itu sasaran empuk para pelaku, khususnya yang membawa tas besar,” papar perwira menengah polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut.
Sebagaimana diberitakan Kompas TV sebelumnya, komplotan pencopet ini terdiri dari tiga orang perempuan dan dua laki-laki.
Bersatu dalam sebuah sindikat, kawanan ini biasanya beraksi di wilayah Jakarta dan Tangerang.
"Ini sindikat, karena mereka bergerak bersama dengan modusnya mengalihkan korban. Dimulai dari patroli, ada satu pelaku yang menabrak korban, atau ada juga yang bertanya-tanya untuk mengalihkan perhatian, jadi memang sudah ada perannya masing-masing. Kemudian setelah ditabrak atau disenggol, ada satu orang lagi yang mengambil barang korban dan menyerahkan ke temannya yang ada di belakang," papar Yusri.
Baca Juga: Aksi Perempuan Mencopet Terekam Kamera Pemantau
"Jadi saat dia dicurigai, tidak akan ada barang bukti yang ditemui karena sudah dibawa temannya yang lain," lanjutnya.
Lebih lanjut Kabid Humas mengungkapkan, belum diketahui secara pasti berapa total keuntungan yang didapatkan para pelaku atas aksi pencopetan ini.
Namun, untuk kasus terakhir, ia menyebut pelaku mendapatkan uang sebesar Rp7,5 juta.
Baca Juga: Viral Aksi Pencopet di Masjid Kota Bandung Terekam CCTV, Polisi Koordinasi Temukan Pelaku
"Keuntungannya, kita baru hitung karena pengakuannya sudah 50 kali. Tapi yang terakhir ini mendapatkan handphone yang dijual seharga Rp7,5 juta. Tapi ini semua tergantung bagaimana mujurnya pada hari itu, dan hasil keuntungan ini dibagi rata untuk kehidupan sehari-hari," tutur dia.
Adapun terkait perbuatannya tersebut, emak-emak berinisial YR, WM, RH serta joki yang merupakan suami dari YR dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli IRT Mencopet Tas Pedagang
Kemudian untuk SS yang berperan sebagai penadah dipersangkakan dalam Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku telah beraksi selama tiga tahun.
"Keterangan awal baru tiga tahun yang lalu, sudah lebih dari 50 kali melakukan aksi pencopetan di tempat keramaian. Tapi tersangka YR ini beberapa kali sering main sendiri, dalam sehari bisa satu atau dua kali (mencopet) sesuai dengan kondisional yang ada," tandas Yusri.
Baca Juga: Satu Keluarga Spesialis Copet Di Beberapa Pasar Surabaya
Sumber : Kompas TV/PMJ News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.