“Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini. Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubahubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten.”
Namun, sambung Presiden Jokowi, justru itulah yang harus kita lakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat.
“Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” ujarnya.
Di samping itu, terkait pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibanding pada situasi normal.
“Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja juga terus ditingkatkan,” katanya.
“Subsidi kuota Internet untuk daerah-daerah PPKM juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru, dan dosen.”
Kemudian yang lebih utama dan merupakan solusi perekonomian yang berkelanjutan, pemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional.
Baca Juga: Indonesia Kembali Terima 5 Juta Dosis Sinovac, Bukti Negara Penuhi Stok Program Vaksinasi Nasional
Sebab meski pandemi menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian.
“Struktur ekonomi kita yang selama ini lebih dari 55% dikontribusikan oleh konsumsi rumah tangga, harus terus kita alihkan menjadi lebih produktif dengan mendorong hilirisasi, investasi dan ekspor,” ujarnya.
“Fokus pemerintah adalah menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terus kita percepat.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.