JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyatakan National Central Bureau Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice terhadap buronan Harun Masiku.
Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Baca Juga: MAKI Pesimis Harun Masiku Tertangkap: Pengumuman KPK Interpol Terbitkan Red Notice Cuma Lip Service
Dilansir dari Kompas.com, ternyata tidak ada nama dan foto Harun Masiku pada situs resmi Interpol yakni https://www.interpol.int/en.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan interpol terkait tidak munculnya nama Harun Masiku di situs mereka.
"KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana (nama Harun Masiku) tidak ada di sana (situs interpol),” kata Ali kepada wartawan di Jakarta pada Minggu (8/8/2021).
Menurutnya, interpol hanya akan memajang nama-nama buronan atas permintaan dari negara lain dalam sebuah kasus kejahatan.
Baca Juga: KPK Imbau Masyarakat yang Tahu Keberadaan Harun Masiku Segera Melapor
“Di website tersebut ada beberapa buronan internasional yang tercantum. Itu adalah permintaan dari negara lain. Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain (maka) dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia,” ucapnya.
Jika permintaan yang datang hanya dari negara sendiri, kata Ali, interpol tidak akan memajang buronan tersebut. Dengan demikian, maka Interpol tidak akan memajang nama dan foto Harun Masiku.
Meskipun begitu, kata Ali, nama Harun Masiku dalam red notice tetap bisa diakses, namun hanya untuk anggota Interpol dan aparat penegak hukum lainnya.
Baca Juga: KPK: Interpol Sudah Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku
"Perlu kita sampaikan, walaupun tidak dipublikasikan data red notice tadi itu tetap dapat diakses melalui anggota interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan interpol," ujar ali.
Kendati demikian, Ali memastikan KPK tetap berkomitmen menuntaskan pengusutan kasus yang menjerat mantan politisi PDI Perjuangan tersebut.
"Jadi, tidak terpublikasinya (Harun Masiku) di website tersebut tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut," tutur Ali.
Baca Juga: Buron Sudah Lebih dari 500 Hari, Polisi Akui Belum Tahu Keberadaan Harun Masiku
Sebelumnya, Ali mengatakan, KPK akan terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku baik di dalam maupun luar negeri.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, baik di dalam maupun luar negeri, agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham ataupun NCB Interpol.
“KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku,” ujar Ali.
Baca Juga: Pencarian Harun Masiku Tidak Ada Kemajuan, ICW Desak KPK Rombak Total Anggota Satgas
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya juga mengatakan Harun Masiku sudah menjadi atensi negara tetangga.
Dalam pencariannya, KPK melalui NCB Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.
"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku),” kata Firli.
“Saya tidak menyebutkan negara tetangganya, negara mana, tapi sudah respons itu."
Baca Juga: KPK Sebut Tujuh Buronan, Termasuk Harun Masiku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.