"Perlu kita sampaikan, walaupun tidak dipublikasikan data red notice tadi itu tetap dapat diakses melalui anggota interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan interpol," ujar ali.
Kendati demikian, Ali memastikan KPK tetap berkomitmen menuntaskan pengusutan kasus yang menjerat mantan politisi PDI Perjuangan tersebut.
"Jadi, tidak terpublikasinya (Harun Masiku) di website tersebut tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut," tutur Ali.
Baca Juga: Buron Sudah Lebih dari 500 Hari, Polisi Akui Belum Tahu Keberadaan Harun Masiku
Sebelumnya, Ali mengatakan, KPK akan terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku baik di dalam maupun luar negeri.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, baik di dalam maupun luar negeri, agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham ataupun NCB Interpol.
“KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku,” ujar Ali.
Baca Juga: Pencarian Harun Masiku Tidak Ada Kemajuan, ICW Desak KPK Rombak Total Anggota Satgas
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya juga mengatakan Harun Masiku sudah menjadi atensi negara tetangga.
Dalam pencariannya, KPK melalui NCB Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.
"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku),” kata Firli.
“Saya tidak menyebutkan negara tetangganya, negara mana, tapi sudah respons itu."
Baca Juga: KPK Sebut Tujuh Buronan, Termasuk Harun Masiku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.