JAKARTA, KOMPAS.TV - Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut pemerintah akan kembali memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada para mahasiswa yang membutuhkan.
Kata Nadiem, bantuan UKT yang diberikan dengan batas maksimal Rp 2,4 juta. Ditujukan kepada mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII.
"Jika, lebih besar dari itu maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," ucap Nadiem dalam peresmian lanjutan bantuan kuota internet di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Bantuan itu akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi. "Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan UKT," beber Nadiem.
Baca Juga: Luhut Minta Nadiem Gunakan Laptop dan Tablet Merah Putih
Cara Mendapatkan Bantuan UKT
Cara mendapat bantuan UKT Rp 2,4 juta, mahasiswa harus mendaftarkan diri melalui pimpinan perguruan tinggi masing-masing.
Nantinya, perguruan tinggi akan menyampaikan data mahasiswa tersebut ke Kemendikbudristek.
"Sama prosesnya seperti sebelumnya. Bantuan akan mulai disalurkan secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," tutur Nadiem.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa penyaluran bantuan UKT itu dilakukan melalui rekening perguruan tinggi.
"Sehingga, mahasiswa yang berasal dari kelompok yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi, mereka tidak harus DO karena tidak bisa bayar uang kuliah," pungkas Sri Mulyani.
Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.
Menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar.
Baca Juga: 7 Langkah Mudah Cara Hemat Kuota Internet saat Zoom Meeting
Di samping itu, pemerintah juga kembali memberikan kuota internet gratis buat murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen mulai September- November 2021.
Bantuan ini mulai dicairkan pada tanggal 11-15 September 2021.
Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut. "Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 di bulan November. Kuota data berlaku selama 30 hari sejak diterima," kata Nadiem.
Bantuan kuota internet sendiri akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun. Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.
"Bantuan kuota tahun 2021 tujuannya untuk mendukung proses pembelajaran, tapi kami beri fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yg diblokir kemenkominfo," terang Nadiem.
Baca Juga: Siap-siap! Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2 Hari Lagi Cair, Apa Saja Syarat?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.