JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menyampaikan pesawat kepresiden harus melakukan perawatan besar. Hal tersebut dilakukan untuk keamanan penerbangan.
“Pesawat itu sudah 7 tahun, secara teknis memang harus memasuki perawatan besar, overhaul. Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan,” kata Heru Budi Hartono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).
Di samping akan melakukan perawatan besar, Heru Budi Hartono mengatakan pesawat kepresidenan juga akan melakukan perubahan cat. Dari semula berwarna dominan biru putih menjadi merah putih.
“Mengenai cat, memang sekalian diperbarui, karena sudah waktunya untuk diperbaharui. Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan, merah putih, warna bendera nasional,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Heru mengatakan rencana pengecatan pesawat kepresidenan sudah direncanakan sejak tahun 2019.
Baca Juga: Cat Pesawat Kepresidenan Diganti, Alvin Lie: Bukan Kebutuhan Mendesak, Negara sedang Krisis Ekonomi
“Diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara,” ujarnya
Sebab, sambung Heru, pengecatan ulang pesawat kepresidenan maupun perawatannya akan dilakukan di dalam negeri.
“Sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi,” jelasnya.
Heru lebih lanjut memastikan, anggaran untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN.
“Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Ombudsman Alvin Lie menegaskan melakukan cat ulang dan mengubah warna pesawat kepresidenan bukanlah kebutuhan mendesak.
Sebab, pesawat kepresidenan yang dimiliki Indonesia usianya baru 7 tahun dan jarang dipakai.
Baca Juga: Soal Ganti Cat Pesawat Kepresidenan, Alvin Lie Sebut Seharusnya Pemerintah Tunjukkan Sense of Crisis
“Pesawat Kepresidenan usianya baru 7 tahun, jarang dipakai. Perawatan bagus, penampilan juga masih layak,” kata Alvin Lie.
“Tidak ada urgensi dicat ulang atau ubah warna.”
Merujuk biaya cat ulang untuk penerbangan sipil, Alvin Lie mengatakan biayanya bisa mencapai USD 100 ribu per pesawat. Kisaran angka tersebut, lanjut Alvin Lie, jika menggunakan metode sanding.
“Ada dua metode pengecatan ulang," ucap Alvin Lie.
"Sanding, cat lama diamplas hingga hilang warnanya, tinggal primer dasar, kemudian dicat dengan warna dan pola baru,” jelasnya.
“Stripping, cat lama dikupas total hingga ke kulit pesawat (bare metal) kemudian dicat ulang.”
Lantas dikonfirmasi berapa harga yang harus dibayar jika pemerintah tetap ingin melakukan cat ulang untuk pesawat kepresidenan.
"Tergantung lingkup pengerjaannya, antara Rp 1,4 Miliar sampai dengan Rp 2,1 Miliar. Itu biaya yang biasa dibayar oleh maskapai penerbangan untuk pesawat setara B737-800," jelas Alvin Lie.
"Pesawat Kepresidenan jenis Boeing Business Jet 2 setara dengan B737-800."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.