Pada slide yang ditampilkan Luhut, tertulis bahwa bantuan beras tersebut akan menyasar; pedagang pasar, ojek online, supir taksi/sngkot, pedagang kaki lima, pedagang asongan, pemilik dan petugas warung makan, kuli bangunan/pelabuhan, pemulung, dan lain-lain.
“Kriteria penerima bantuan dapat ditentukan lebih lanjut sesuai situasi di lapangan. TNI-Polri akan mengatur distribusi bantuan, jangan sampai menimbukan kerumunan,” jelas Luhut.
Baca Juga: Luhut Angkat Bicara Soal Evaluasi PPKM Darurat & Persiapan 300 Ribu Paket Obat untuk Pasien Covid-19
Pada kesempatan sama, Luhut juga angkat bicara soal penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia yang mencatatkan rekor hingga 54.517 kasus per kemarin, Rabu (14/07/2021).
Ia mengakui, ada kenaikan kasus Covid-19 selama PPKM Darurat yang telah berlangsung selama 12 hari sejak 3 Juli 2021 lalu.
"Posisi perubahan ada kenaikan selama PPKM Darurat 44,51% kasus harian, kemarin 54.517 kasus, saya kira ini menjadi angka tertinggi," ujarnya.
Luhut pun memperkirakan angka kasus ini masih berpotensi naik.
Namun pihaknya berharap agar masa inkubasi akibat terpapar varian delta ini antara 14-21 hari.
"Ini bisa saja naik, tapi kita harap kalau masalah inkubasi Delta ini antara 14-21 hari, jadi itu yang kita lihat," ujarnya.
Kendati demikian, dia mengatakan bila kasus Covid-19 ini relatif masih terkendali.
"Tentu kita harus cermat lihat ini PPKM Darurat ketat relatif naik, tapi terkendali," imbuhnya.
Baca Juga: Update 14 Juli: Rekor! Warga Penerima Vaksin Covid-19 Dosis Pertama Tembus Hampir 2 Juta Orang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.