JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan telah melakukan persiapan di lapangan menyusul aturan baru perjalanan dalam wilayah aglomerasi, khususnya yang menggunakan KRL Commuter Line di Jabodetabek.
Adita menyebut pihaknya telah menyiapkan petugas lebih banyak untuk menghindari antriaan saat pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan.
“Kami persiapkan petugas yang lebih banyak di lapangan, yang nanti akan melakukan skrining lebih awal,” jelas Adita melalui keterangan yang diterima KOMPAS TV, Sabtu (10/7/2021).
Jadi, lanjut Adita, skrining akan dilakukan saat calon penumpang memasuki halam stasiun.
“Ini adalah upaya untuk kami mencegah terjadinya antrian,” katanya.
Selain itu, tambah Adita, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi yang juga sudah dilaksanakan sejak pertama kali diumumkan surat edaran tersebut pada Jumat (9/7/2021).
"Sosialisasi yang luas kepada masyarakat, khususnya calon penumpang kereta commuter," kata Adita.
"Dan tentu bekerjasama juga dengan para operator dan juga dengan komunitas-komunitas," tambahnya.
Adita berharap dukungan masyarakat atas aturan perjalanan aglomerasi yang baru tersebut.
“Kita juga sangat membutuhkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas jika memang tidak maksuk sektor yang esensial,” pinta Adita.
Baca Juga: Mulai 12 Juli, STRP atau Surat Tugas Jadi Syarat Wajib Penumpang KRL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.