Kompas TV nasional peristiwa

Ramai Polemik Pancasila atau Alquran, Wapres Ingatkan 4 Hal Penting Moderasi Beragama

Kompas.tv - 8 Juni 2021, 10:40 WIB
ramai-polemik-pancasila-atau-alquran-wapres-ingatkan-4-hal-penting-moderasi-beragama
Wakil Presiden KH Maruf Amin tiba di Kota Pekanbaru, Jumat (6/3/2020). (Sumber: FB Anggoro)
Penulis : Fadhilah | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan tidak boleh ada yang mempertentangkan Pancasila dan agama.

Dia mengatakan, Pancasila adalah dasar negara yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa. Kelima sila di dalamnya tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Bahkan, kata dia, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa secara eksplisit menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang beragama dan menghormati keberadaan agama.

Oleh karena itu, tidak boleh ada yang mempertentangkan keduanya atau memilih salah satunya.

"Kita tidak boleh mempertentangkan Pancasila dan agama atau perintah memilih Pancasila atau Alquran," kata Ma'ruf saat hadir di acara bedah buku Darul Mitsaq: Indonesia Negara Kesepakatan, Pandangan KH Ma'ruf Amin yang digelar secara daring, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: Wapres Sebut Tak Boleh Ada Perintah Pilih Pancasila Atau Alquran, Singgung Polemik TWK?

Wapres mengatakan, hubungan antara Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada dasarnya sudah selesai diperdebatkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) yang di antaranya adalah ulama dan tokoh Islam.

Pada saat itu pun para tokoh Islam sudah memberikan argumentasi tentang penerimaan mereka terhadap NKRI yang berideologi Pancasila.

Ma'ruf juga mengingatkan bahwa umat Islam saat ini masih perlu mendapatkan penjelasan tentang hubungan antara Islam dan NKRI sebagai bentuk legitimasi keagamaan terhadap negara ini.

Hal ini dilakukan agar gerakan-gerakan intoleran dapat dihindari.

Sementara hal terpenting untuk menangkal gerakan intoleran ini adalah pendekatan wasathiyyah, yakni konsep Islam moderat yang mengandung arti jalan tengah di antara dua sisi atau dua bentuk pemahaman.

Menurutnya, pemahaman Islam wasathiyyah adalah pemahaman yang tidak tekstual dan tidak pula liberal, tidak berlebihan (ifrâth) tetapi juga tidak gegabah (tafrîth), dan tidak pula memperberat (tasyaddud) tetapi juga tidak mempermudah (tasâhul).

Baca Juga: Soal Polemik KPK, Harun Al Rasyid: Saya Seorang Anak Diusir Bapak Sendiri Tanpa Melakukan Kesalahan

Konsep Islam Moderat

Adapun implentasi wasathiyyah atau moderasi beragama dalam bingkai Darul Mitsaq di Indonesia meliputi empat hal.

"Yaitu toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, dan akomodatif terhadap budaya lokal dan perkembangan zaman," kata dia.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menjelaskan, toleransi merupakan sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain.

Kemudian tidak mengganggu mereka, termasuk hak untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan meskipun berbeda agama.

"Moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik," jelasnya.

Selanjutnya soal komitmen kebangsaan terutama berbentuk pada penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia.

Terakhir, soal pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama serta perkembangan zaman yang semakin maju.

"Gagasan saya tentang Darul Mitsaq memang didorong untuk memberikan legitimasi keagamaan (Islam) terhadap ideologi dan sistem NKRI karena mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim," ucap dia.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Siapapun yang Melakukan Korupsi Ialah Pengkhianat Pancasila

Adapun Pancasila dan Alquran sebelumnya ramai diperdebatkan setelah muncul dalam materi tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TWK ini merupakan syarat menyambut perubahan status para pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di tengah kontroversi pelaksanaan TWK, sejumlah pegawai KPK yang sempat dinyatakan tak lolos tes ramai-ramai membongkar kejanggalan dari materi TWK.

Berbagai pihak pun ikut bersuara dan menyoroti kejanggalan materi pertanyaan dalam TWK tersebut salah satunya soal memilih Alquran atau Pancasila.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x