Seperti diketahui, peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui prosedur TWK diikuti sebanyak 1.351 pegawai.
Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, Firli Bahuri: KPK Tidak Pernah Berhenti Mencari Tersangka
Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 orang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Namun, berdasarkan hasil rapat pimpinan KPK dengan BKN, dsri 75 pegawai tersebut, sebanyak 24 pegawai masih diberi kesempatan untuk menjadi ASN lewat pendidikan bela negara.
Sebanyak 51 pegawai dinyatakan tidak bergabung lagi alias diberhentikan. Penyidik senior Novel Baswedan, satu dari 51 pegawai itu.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.271 pegawai KPK dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Aula Gedung Juang KPK, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: Firli Bahuri Bantah TWK Buat Singkirkan 75 Pegawai KPK, Termasuk Novel Baswedan
Mereka dilantik setelah lulus tes wawasan kebangsaan sebagai proses alih status menjadi ASN.
Ketentuan alih fungsi status pegawai itu tertera dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pelantikan dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online dan secara langsung. Hanya sebanyak 53 pegawai yang hadir secara langsung karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Giri Suprapdiono: Masyarakat Terlanjur Menaruh Harapan pada KPK, Tapi Harapan Itu Hilang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.