Salah satunya mengubah bansos barang menjadi bansos tunai.
Pemberian bantuan secara non tunai juga dilakukan melalui sistem transfer via rekening, atau langsung kepada penerima melalui kantor pos.
Dalam skema PEN 2021, tercatat hanya Rp2,45 triliun anggaran dialokasikan dalam bentuk barang, yaitu bantuan beras. Sementara, total anggaran klaster perlindungan sosial mencapai Rp150,28 triliun.
Baca Juga: Bansos Tunai (BST) Lanjut Sampai Juni, Begini Cara Cek Nama Penerimanya
“Lainnya disalurkan melalui non tunai, transfer atau melalui kantor pos langsung kepada penerima manfaat,” ujar Edy.
Lebih lanjut Edy menyatakan KSP telah membentuk Tim Monev PEN yang bekerja sejak 2020 untuk memperketat pencegahan korupsi.
Ia berharap pernyataan Novel Baswedan terkait dugaan korupsi bansos dapat diusut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Tentunya agar tidak ada lagi pernyataan spekulatif yang mengundang kontroversi.
“Presiden sudah berkali-kali memberi peringatan agar tidak korupsi. Kita serahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum,” ujar Edy.
Baca Juga: Beberapa Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ternyata sedang Tangani Korupsi Bansos sampai KKP
Sebelumnya penyidik KPK Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bansos Covid-19 mencapai Rp100 triliun.
Hal ini, kata Novel, didasari jika kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja.
Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama, sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.