“Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” ujar Presiden Joko Widodo.
Atas dasar itu, Presiden Jokowi meminta kepada pihak terkait untuk merancang tindak lanjut 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Khususnya, pimpinan KPK Firli Bahuri, Menpan RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Baca Juga: Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK Karena Diduga Melanggar Etik, Ini Komentar Indriyanto
“Saya meminta kepada para pihak yang terkait, khususnya Pimpinan KPK, Menpan RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” tegas dia.
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengatakan KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
“KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Babak Baru Kisruh Test Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
“Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengatakan hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK.
“Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” kata dia.
“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk pegawai maupun organisasi,” tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.