Kompas TV nasional politik

Presiden Jokowi Diminta Anulir Tes Peralihan Pegawai KPK Jadi ASN

Kompas.tv - 7 Mei 2021, 21:47 WIB
presiden-jokowi-diminta-anulir-tes-peralihan-pegawai-kpk-jadi-asn
Ilustrasi KPK (Sumber: TOTO SIHONO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo diminta untuk membatalkan proses dan menganulir tes peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tes Peralihan ASN tersebut terbukti melakukan pelecehan terhadap pegawai KPK dan melampaui wewenang,” kata Prilly mewakili Aliansi Gerak Perempuan dan Kompaks melalui keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021).

Selain itu, Prilly juga berharap Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang menerbitkan Keppres pengangkatan pemimpin KPK untuk menindak pemimpin KPK.

Baca Juga: Kesaksian Pegawai KPK: Tes ASN Ditanya Kesiapan Jadi Istri Kedua dan yang Dilakukan Saat Pacaran

Lantaran diduga telah melakukan pelecehan terhadap Pegawai KPK peserta tes melalui Asesmen Wawasan Kebangsaan.

Sebelumnya, Aliansi Gerak Perempuan dan Kompaks menilai proses tes peralihan pegawai KPK menjadi ASN tidak dilakukan secara profesional dan etis.

Terutama, terkait adanya pertanyaan-pertanyaan yang bersifat pribadi, seksis, dan diskriminatif.

“Proses profesional dan terhormat ini tercoreng dengan adanya orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap perempuan pegawai KPK yang menjadi peserta tes,” kata Prilly.

Baca Juga: Kesaksian Pegawai KPK: Tes ASN Ditanya Kesiapan Jadi Istri Kedua dan yang Dilakukan Saat Pacaran

Aliansi Gerak Perempuan dan Kompaks membeberkan kesaksian sejumlah pegawai KPK dalam tes untuk menjadi ASN.

Dalam tes, ada sejumlah pertanyaannya yang dinilai Gerak Perempuan dan Kompaks tidak ada kaitannya dengan tugas, peran, dan tanggung jawab seorang pegawai KPK dan tidak layak ditanyakan dalam sesi wawancara.

Antara lain, pertanyaan terkait kesediaan pegawai KPK untuk menjadi istri kedua. Hingga, pertanyaan tentang apa yang dilakukan jika sedang pacaran.

Selain itu, dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN ada juga pertanyaan soal hasrat seksual.

“Pertanyaan mengenai status perkawinan ada yang dilanjutkan dengan pertanyaan seksis 'masih ada hasrat apa enggak?',” ujarnya.

Baca Juga: BKN Serahkan Status 75 Pegawai yang Tidak Lolos TWK ke Pimpinan KPK

Dalam pengusutan yang dilakukan, Prilly mengatakan ada juga pertanyaan terkait kehidupan menjalankan ajaran agama atau seputar beragama. Padahal, agama merupakan hak setiap warga negara dan privasi seseorang yang seharusnya tidak menjadi pertanyaan dalam seleksi pekerjaan.

“Seharusnya seleksi pekerjaan bersifat profesional dan sebisa mungkin terbebas dari berbagai bias pribadi si pewawancara, salah satunya bias agama,” ujarnya.

“Pertanyaan seperti 'Islamnya Islam apa?' dan 'Bagaiman kalau anaknya nikah beda agama?' tidak ada kaitannya dengan tujuan tes maupun pada kinerja dan tanggung jawab kerja,” lanjutnya.

Baca Juga: WP KPK Bongkar Keanehan Pertanyaan TWK: Ditanya Soal Menyikapi Ucapan Hari Raya Umat Agama Lain

Tak hanya itu, Prilly mengatakan tes ini juga diisi dengan pernyataan rasis. Yakni, meminta para pegawai KPK menyampaikan pendapatnya untuk pernyataan seperti, "Semua orang China sama saja" atau "Semua orang Jepang kejam".

“Sulit membayangkan penilaian yang dilakukan berdasarkan pertanyaan dari tes seperti ini. Apalagi pilihannya hanya dipaksa untuk menjawab sangat setuju, setuju, netral, tidak setuju, atau sangat tidak setuju,” kata Prilly.

“Koruptor bisa datang dari semua ras tanpa terkecuali karena orang bertindak korup bukan karena rasnya,” tutup Prilly.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x