JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah surat pemberitahuan berisi permintaan takjil dan nasi kotak beredar secara berantai di masyarakat.
Dalam surat itu, perusahaan di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur, meminta kepada setiap perusahaan di wilayah tersebut agar menyediakan 150 nasi kotak untuk berbuka puasa.
Hidangan berbuka puasa itu, menurut keterangan dalam surat tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan yang membutuhkan di wilayah sekitar.
Kegiatan ini merupakan Kolaborasi Ramadan 2021 dengan pihak kelurahan selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah/2021 M.
"Kepada Bapak/Ibu pimpinan perusahaan di wilayah Kelurahan Kayu Putih, kiranya dapat menyediakan menu buka puasa sebanyak 150 box setiap harinya yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat di wilayah kumuh dan miskin. Teknis dan jadwal pembagian akan diberitahukan selanjutnya," tulis surat pemberitahuan itu.
Surat itu pun ditandatangani oleh Lurah Kayu Putih, Artika Ristiana.
Baca Juga: Istri Pecalang Umat Hindu di Lampung Berbagi Takjil Saat Ramadan
Menanggapi beredarnya surat tersebut, Artika menjelaskan duduk perkaranya soal permintaan takjil dan nasi boks oleh kelurahannya kepada perusahaan.
Artika mengaku heran mengapa narasi yang beredar, pihak perusahaan merasa keberatan dengan permintaan Kelurahan Kayu Putih.
Padahal, kata Artika, surat pemberitahuan itu merupakan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2021 tentang rangkaian kegiatan Ramadan 1442H/2021 di DKI Jakarta.
"Saya malah kaget ini. Jadi saya tegaskan, itu tidak ada paksaan karena kami menindaklanjuti Insekda Nomor 40 Tahun 2021 tentang berbagi berkah Ramadan dan salah satu kegiatannya Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan," kata Artika dikutip dari Kompas.com pada Minggu (2/5/2021).
Baca Juga: Simak Tips Membuat Kolak Biji Salak Empuk dan Manis, Cocok untuk Takjil Buka Puasa
Sebelum surat itu diterbitkan, Artika mengatakan, bahwa pihak kelurahan telah mengadakan rapat guna membahas penyediaan takjil di wilayahnya.
Termasuk rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kayu Putih.
"Surat saya tujukan kepada semua perusahaan di wilayah Kayu Putih tanpa terkecuali," kata Artika.
Sebelum ada surat itu, lanjut Artika, ada arahan Pemprov.
"Jadi ada tahap rapat dulu, setelah rapat, mereka menginginkan, 'Bu, kalau bisa kami dibikinkan suratnya juga'," kata Artika.
Baca Juga: Tuai Pujian, Pria Ini Mengaji Sambil Berjualan Takjil
Lebih lanjut, Artika mengatakan, setiap perusahaan tidak harus mengirimkan 150 nasi kotak per harinya.
"Enggak harus 150 gitu. Punya berapa silakan, yang penting ada partisipasi dari teman-teman semua. Kalau punya 10 atau 20 pun enggak apa-apa," kata Artika.
Menurut Artika, kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Kelurahan Kayu Putih saja, tetapi juga di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi mereka sanggupnya berapa hari. Misal sanggupnya dua hari, atau sehari enggak apa apa, yang penting mereka ada partisipasi untuk warga," kata dia.
"Sekali lagi, ini bukan paksaan ya."
Baca Juga: Sambil Jaga Perbatasan RI-Malaysia, Prajurit Yonif Kapuas Bagikan Takjil kepada Pengendara
Ia menambahkan, penyediaan takjil dari perusahaan nantinya akan ditujukan kepada warga kumuh dan miskin.
Artika menyebut, hingga kini pihak kelurahan masih berhubungan baik dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Kayu Putih, tanpa terkecuali.
Sementara Camat Pulogebang, Bambang Pangestu, mengatakan bahwa 150 nasi kotak itu bukan setiap perusahaan.
"Satu kelurahan itu 150 per hari ya. Jadi bukan satu perusahaan atau perorangan yang 150 per hari," tutur Bambang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.