Kompas TV nasional peristiwa

Beredar Surat Permintaan Takjil dan 150 Nasi Box Per Hari ke Perusahaan, Ini Kata Lurah Kayu Putih

Kompas.tv - 2 Mei 2021, 19:42 WIB
beredar-surat-permintaan-takjil-dan-150-nasi-box-per-hari-ke-perusahaan-ini-kata-lurah-kayu-putih
Dalam pesan berantai, disebutkan bahwa pihak Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur, meminta kepada setiap perusahaan di wilayah itu agar menyediakan 150 nasi kotak untuk berbuka puasa. (Sumber: DOK. ISTIMEWA via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Termasuk rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kayu Putih.

"Surat saya tujukan kepada semua perusahaan di wilayah Kayu Putih tanpa terkecuali," kata Artika.

Sebelum ada surat itu, lanjut Artika, ada arahan Pemprov.

"Jadi ada tahap rapat dulu, setelah rapat, mereka menginginkan, 'Bu, kalau bisa kami dibikinkan suratnya juga'," kata Artika.

Baca Juga: Tuai Pujian, Pria Ini Mengaji Sambil Berjualan Takjil

Lebih lanjut, Artika mengatakan, setiap perusahaan tidak harus mengirimkan 150 nasi kotak per harinya.

"Enggak harus 150 gitu. Punya berapa silakan, yang penting ada partisipasi dari teman-teman semua. Kalau punya 10 atau 20 pun enggak apa-apa," kata Artika.

Menurut Artika, kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Kelurahan Kayu Putih saja, tetapi juga di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi mereka sanggupnya berapa hari. Misal sanggupnya dua hari, atau sehari enggak apa apa, yang penting mereka ada partisipasi untuk warga," kata dia.

"Sekali lagi, ini bukan paksaan ya."

Baca Juga: Sambil Jaga Perbatasan RI-Malaysia, Prajurit Yonif Kapuas Bagikan Takjil kepada Pengendara

Ia menambahkan, penyediaan takjil dari perusahaan nantinya akan ditujukan kepada warga kumuh dan miskin.

Artika menyebut, hingga kini pihak kelurahan masih berhubungan baik dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Kayu Putih, tanpa terkecuali.

Sementara Camat Pulogebang, Bambang Pangestu, mengatakan bahwa 150 nasi kotak itu bukan setiap perusahaan.

"Satu kelurahan itu 150 per hari ya. Jadi bukan satu perusahaan atau perorangan yang 150 per hari," tutur Bambang.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x