JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 27 April 2021.
Sebelumnya, Munarman diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumahnya kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Munarman Sempat Menolak Saat Ditangkap Densus 88: Ini Tidak Sesuai Hukum
Berdasarkan pantauan di lokasi yang dilansir dari Kompas.com, Munarman tiba di rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada malam hari.
Ketika itu bersamaan dengan konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.50 WIB.
Dari pengamatan di lapangan, Munarman tiba dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Munarman tampak menggunakan baju koko berwarna putih dan sarung.
Dia juga dikenakan penutup mata berwarna hitam dengan tangan diborgol.
Baca Juga: Ketua RT Melihat Petugas Amankan Buku hingga Flasdisk Saat Penangkapan Munarman
Tak banyak kata yang keluar dari mulut Munarman.
Dia hanya diam saat digelandang menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman akan diperiksa terkait penangkapan dan ditemukan sejumlah serbuk serta cairan yang merupakan komponen bahan peledak.
"Saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaa oleh puslabfor," kata Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Sebelumnya, Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman diduga terkait peristiwa baiat.
Ada tiga kota yang menjadi lokasi baiat yang diikuti oleh Munarman.
Baca Juga: Selain Baiat, Ini Alasan Densus 88 Tangkap Mantan Sekum FPI Munarman
"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan kurang lebih pukul 15.00 WIB, saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan," ujar dia.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Penangkapan Munarman Soal Terorisme Disebut Terlalu Prematur
Kemudian, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Munarman beberapa kali sempat dikaitkan dengan penangkapan sejumlah terduga teroris.
Namun, dirinya selalu mengatakan tidak memiliki keterkaitan dengan terorisme.
Baca Juga: Polri Sebut Munarman Cukup Kooperatif Saat Ditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.