"Saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaa oleh puslabfor," kata Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Sebelumnya, Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman diduga terkait peristiwa baiat.
Ada tiga kota yang menjadi lokasi baiat yang diikuti oleh Munarman.
Baca Juga: Selain Baiat, Ini Alasan Densus 88 Tangkap Mantan Sekum FPI Munarman
"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan kurang lebih pukul 15.00 WIB, saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan," ujar dia.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Penangkapan Munarman Soal Terorisme Disebut Terlalu Prematur
Kemudian, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Munarman beberapa kali sempat dikaitkan dengan penangkapan sejumlah terduga teroris.
Namun, dirinya selalu mengatakan tidak memiliki keterkaitan dengan terorisme.
Baca Juga: Polri Sebut Munarman Cukup Kooperatif Saat Ditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.