Baca Juga: Kisah Pasangan Transgender yang Memiliki Anak Biologis: Ingin Punya Anak Lagi
Warga transgender dapat mengurus dokumen-dokumen itu secara online atau via Whatsapp ke pejabat Dinas Dukcapil setempat.
Dukcapil kini telah mendapat data 112 warga transgender di daerah Jabodetabek. Mereka belum memiliki dokumen kependudukan. Dukcapil mengaku akan membantu pengurusan dokumen-dokumen itu.
"Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan, data 112 orang sudah terkumpul bisa di WA ke saya,” ujar Zudan.
Hartoyo selaku Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita menyebut banyak transgender di Indonesia tidak mempunyai dokumen kependudukan.
Menurut Hartoyo, hal ini bisa terjadi karena para transgender menemui banyak hambatan saat mengurus administrasi kependudukan.
“Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya,” kata Hartoyo, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Kamar Rosi: Melihat Sisi Transgender dari Kacamata Oscar Lawalata
Kondisi itu mempersulit transgender mendapatkan akses layanan publik, seperti BPJS Kesehatan dan bantuan sosial.
"Akibatnya mereka sulit mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen dan profesi lainnya,” imbuh Hartoyo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.