4. Pada sekira awal Juni 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako di tahap 5 sebesar Rp5,85miliar.
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp120 juta.
- PT Karunia Berkah Sejahtera Rp550 juta.
- PT Arvin Anugrah Kharisma Rp150 juta.
- PT Krishna Selaras Sejahtera Rp600 juta.
- PT Raksasa Bisnis Indonesia Rp900 juta.
- PT Mido Indonesia Rp100 juta.
- PT Pandawa Sentra Komputika Rp600 juta.
- PT Lestari Jayantha Nirmala Rp1,2 miliar.
- PT Era Nusa Prestasi Rp32 juta.
- PT Kirana Catur Arjuna Rp250 juta.
- PT Asricitra Pratama Rp50 juta.
- PT Guna Nata Dirga Rp600 juta.
- PT Anomali Lumbung Artha Rp50 juta.
- PT Afira Indah Megatama Rp600 juta.
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp50 juta.
5. Pada sekira akhir Juni sampai awal bulan Juli 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako di tahap 6 sebesar Rp5,57 miliar.
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp100 juta.
- PT Laras Makmur Sentosa Rp600 juta.
- PT Wira Cipta Perkasa Rp600 juta.
- PT Dwi Inti Putra Rp50 juta.
- PT Guna Nata Dirga Rp825 juta.
- PT Putra Swarnabhumi Rp50 juta.
- PT Riskaindo Jaya Rp500 juta.
- PT Multi Wira Mandiri Rp120 juta.
- PT Mido Indonesia Rp40 juta.
- PT Restu Sinergi Pratama Rp700 juta.
- PT Rezeki Selaras Mandiri Rp300 juta.
- PT Anugerah Bangun Kencana Rp500 juta.
- PT Total Abadi Solusindo Rp50 juta.
- PT Asricitra Pratama Rp50 juta.
- PT Trimedia Imaji Rekso Abadi Rp450 juta.
- PT Thara Jaya Niaga Rp50 juta.
- PT Era Nusa Prestasi Rp20 juta.
- PT Anomali Lumbung Artha Rp50 juta.
- PT Karunia Berkah Sejahtera Rp270 juta.
- PT Subur Jaya Gemilang Rp250 juta.
Baca Juga: Teganya Dana Ponpes Rp 117 Miliar Dikorupsi, Gubernur Banten: Zalim, Itu Duit Pak Kiai
6. Pada pertengahan Juli sampai akhir bulan Juli 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako di tahap 7 sebesar Rp1,94 miliar.
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp100 juta.
- PT Global Tri Jaya Rp100 juta.
- PT Trimedia Imaji Rekso Abadi Rp425 juta.
- PT Toima Jaya Bersama Rp300 juta.
- PT Asricitra Pratama Rp50 juta.
- PT Mido Indonesia Rp25 juta.
- PT Bismacindo Perkasa Rp50 juta.
- PT NDT Indonesia Rp570 juta.
- PT Brahman Farm Rp300 juta.
- PT Dutateknolayan Abaditama Rp25 juta.
7. Pada sekira akhir Juli sampai pertengahan Agustus 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako di tahap 8 sebesar Rp2,025 miliar.
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp100 juta.
- PT Asricitra Pratama Rp100 juta.
- PT Hohian Putra Jaya Rp300 juta.
- PT Era Nusa Prestasi Rp30 juta.
- PT Inti Jasa Utama Rp300 juta.
- PT Gosyen Sejahtera Utama Rp250 juta.
- PT Multi Wira Mandiri Rp375 juta.
- PT Laras Makmur Sentosa Rp570 juta.
8. Pada Agustus 2020 menerima uang dari beberapa bansos sembako di tahap 9 sebesar Rp1,38 miliar.
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp90 juta.
- PT Asricitra Pratama Rp100 juta.
- PT Total Abadi Solusindo Rp500 juta.
- PT Brahman Farm Rp250 juta.
- PT Rubi Convex Rp240 juta.
- PT Putra Swarnabhumi Rp200 juta
9. Pada akhir Agustus sampai akhir pertengahan September 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako di tahap 10 sebesar Rp150 juta.
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp50 juta.
- PT Asricitra Pratama Rp100 juta.
10. Pada pertengahan September sampai awal Oktober 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako di tahap 11 sebesar Rp1,6 miliar.
- PT Inti Jasa Utama Rp600 juta.
- PT Restu Sinergi Pratama Rp1 miliar.
11. Pada November 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako di tahap 12 sebesar Rp150 juta.
- PT Hohian Putra Jaya Rp150 juta.
12. Pada November 2020 menerima uang dari beberapa penyedia bansos sembako di tahap komunitas 2 sebesar Rp2,57 miliar.
- PT Topindo Raya Sejati Rp1 miliar.
- PT Rubi Convex Rp150 juta.
- PT Hohian Putra Jaya Rp300 juta.
- PT Kediri Surya Nusantara Rp200 juta.
- PT Inti Jasa Utama Rp620 juta.
- PT Laras Makmur Sentosa Rp300 juta.
Baca Juga: Sidang Perdana Mantan Mensos Juliari: Pengacara Pertanyakan Pemberi Suap yang Selamat Dari Dakwaan