SOLO, KOMPAS.TV - Koalisi Dog Meet Free Indonesia (DMFI) mendorong Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menindak tegas perdagangan dan konsumsi daging anjing di wilayah mereka.
DMFI meminta Gibran dan Ridwan Kamil membuat aturan hukum yang melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing.
Mereka juga berharap Gibran menutup seluruh lokasi penjualan daging anjing di Kota Solo.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Istrinya Terpapar Covid-19 karena Sering Bukber di Luar
“DMFI mendorong Wali Kota Solo Bapak Gibran untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan sikap masyarakat Indonesia dan dunia,” tulis koalisi itu dalam rilis resmi mereka, Selasa (20/4/2021).
Pesan ini juga mengarah pada Ridwan Kamil atau Emil. DMFI mengatakan banyak anjing korban perdagangan berasal dari daerah Jawa Barat.
“Tolong @gibran_rakabuming, ciptakan keamanan di kota Anda untuk semua orang dan bapak @ridwankamil, Anda harus menghentikan suplai anjing ilegal dari provinsi Anda!” tulis DMFI dalam akun Instagram mereka @dogmeatfreeindonesia.
Koalisi DMFI sudah melakukan investigasi pada praktik perdagangan anjing di berbagai daerah Indonesia. DMFI mencatat para pelaku perdagangan melakukan tindakan kejam dan pelanggaran hukum dalam menjalankan aksinya.
Para pelaku perdagangan anjing mencuri, menyiksa, serta mengangkut anjing-anjing itu ke lokasi penjagalan dan penjualan.
DMFI menyebut, Solo adalah salah satu pusat penjualan daging anjing di Pulau Jawa. Pelaku perdagangan di Kota Solo menjagal 13.700 ekor anjing setiap bulan.
Baca Juga: Gibran Tegur Hotel dan Restoran di Solo Gara-gara Temuan Kerumunan saat Buka Puasa Bersama
Kota Solo juga memiliki 85 warung makan yang menjual masakan daging anjing, selain rumah-rumah jagal kotor.
“Perdagangan ini menimbulkan risiko amat besar penyebaran dan penularan rabies karena banyak anjing berasal dari Jawa Barat di mana rabies masih menjadi endemik,” tulis DMFI.
Koalisi ini juga menyatakan 93% masyarakat mendukung pelarangan daging anjing. Wilayah di sekitar Solo, seperti Karanganyar, Salatiga, dan Sukoharjo juga sudah menerbitkan larangan daging anjing.
“Pelarangan di Solo akan mengirimkan pesan tegas bahwa Solo adalah kota maju yang, memprioritaskan kesehatan dan keamanan warganya, serta kesejahteraan hewan di atas keuntungan dan kebiasaan minoritas kecil masyarakat,” ujar DMFI.
Menurut DMFI, hanya 3 persen penduduk Jawa Tengah yang pernah mengonsumsi daging anjing.
Video investigasi DMFI menampilkan praktik kejam pemotongan dan perdagangan anjing di Solo. Beberapa anjing terlihat berada dalam kerangkeng di bak truk.
Baca Juga: Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anjing dan Remaja di Bawah Umur, Dokter Hewan Ini Ditangkap
Investigasi DMFI juga memperlihatkan bagaimana para pelaku dengan memukuli anjing sampai lemas.
Anjing-anjing itu dipukuli sambil diikat di dalam karung. Setelah itu, jagal akan menyembelih dan memotong anjing-anjing itu.
Para penjual anjing mengaku tahu bahwa konsumsi daging anjing tak sesuai tuntunan agama mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.