Selain itu, penyidik Kejagung juga menyita tanah seluas 26 ribu meter persegi atas nama PT Prima Jaringan di Cipayung, Jakarta Timur.
Ada pula aset sitaan tanah dan bangunan milik Benny Tjokro di Kabupaten Bogor serta mobil Lexus milik Heru Hidayat.
Baca Juga: Viral Petugas Damkar Minta Usut Dugaan Korupsi, Wakil Walkot Depok Enggan Berkomentar
Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus korupsi ASABRI ini, yaitu
1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2011-2016
2. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015
3. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT ASABRI periode 2012-2017
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019
5. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020
6. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
9. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.