JAKARTA, KOMPAS TV - Polri memastikan bahwa jenis senjata yang digunakan oleh ZA, pelaku penyerangan ke Mabes Polri, adalah jenis senjata Airgun berkaliber 4,5 MM.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, melalui keterangan resminya pada Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: Datangi Rumah Penyerang Mabes Polri, Kapolsek Ciracas Bawa Oleh-Oleh untuk Keluarga ZA
"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm," kata Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, kepastian bahwa pelaku menggunakan senjata jenis tersebut saat menyerang Mabes Polri, diketahui setelah pihaknya melakukan pendalaman.
Juga pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad terduga teroris tersebut.
Baca Juga: Sosok ZA Terduga Teroris Penyerang Mabes Polri: Mahasiswa DO yang Jadi Simpatisan ISIS
Meski sudah mengetahui identitas pelaku dan jenis senjatanya, Argo menuturkan, bahwa aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan.
Penyelidikan lebih lanjut, kata Argo, akan dilakukan untuk mengetahui dari mana pelaku ZA mendapatkan senjata airgun tersebut untuk menyerang Mabes Polri.
Terlebih saat ini pelaku telah meninggal dunia karena aksi nekatnya itu. Karenanya, diperlukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul senjata tersebut.
Baca Juga: Geledah Rumah Kontrakan Terduga Teroris di Bandung, Polisi Sita Senjata Tajam dan Atribut Ormas
"Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo.
Diberitakan sebelumnya, terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Aksi Penembakan di Mabes Polri Oleh Terduga Teroris Zakiah Aini
Tidak menunggu lama, terduga teroris perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas karena telah mengancam keselamatan petugas polisi.
Dijelaskan juga dalam keterangan tertulis itu, bahwa senjata airgun tersebut menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.
Baca Juga: Suami Ditangkap Densus 88, Istri Terduga Teroris Bingung Nafkahi Bayi dan Bayar Utang ke Bank
Tetapi dalam hal perbedaannya, untuk airgun angin yang digunakan adalah karbondioksida atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.
Dengan begitu, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.
Baca Juga: Jenazah Terduga Teroris Mabes Polri Langsung Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.