"Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo.
Diberitakan sebelumnya, terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Aksi Penembakan di Mabes Polri Oleh Terduga Teroris Zakiah Aini
Tidak menunggu lama, terduga teroris perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas karena telah mengancam keselamatan petugas polisi.
Dijelaskan juga dalam keterangan tertulis itu, bahwa senjata airgun tersebut menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.
Baca Juga: Suami Ditangkap Densus 88, Istri Terduga Teroris Bingung Nafkahi Bayi dan Bayar Utang ke Bank
Tetapi dalam hal perbedaannya, untuk airgun angin yang digunakan adalah karbondioksida atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.
Dengan begitu, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.
Baca Juga: Jenazah Terduga Teroris Mabes Polri Langsung Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.