Kompas TV nasional peristiwa

Ibu Ini Curi Ponsel Ajudan Pribadi untuk Anaknya Sekolah Online

Kompas.tv - 24 Februari 2021, 21:54 WIB
ibu-ini-curi-ponsel-ajudan-pribadi-untuk-anaknya-sekolah-online
Konferensi pers kasus pencurian ponsel milik Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharudin. (Sumber: KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL )
Penulis : Ahmad Zuhad

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap perempuan berinisial S (47) yang mengambil ponsel milik selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi. Namun, kasus pencurian itu kemudian dihentikan karena alasan kemanusiaan.

Hasil pemeriksaan polisi, S mengambil ponsel Ajudan Pribadi untuk anaknya.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan, S baru datang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dari Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Pengusaha Ardian Didakwa Suap Juliari Batubara Rp 1,95 Miliar untuk Muluskan Bansos Corona

“Karena bos tempat (pelaku) bekerja mengalami kebangkrutan, akhirnya tersangka atas nama ibu S kembali ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Adi dalam konferensi pers, Rabu (24/2/2021).

S datang ke Jakarta juga untuk berobat karena menderita penyakit kelenjar getah bening. Saat tiba di bandara, tersangka melihat sebuah ponsel tergeletak di ruang tunggu taksi Terminal Kedatangan 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Pelaku mengambil ponsel itu dan memberikannya pada sang anak yang membutuhkan untuk keperluan kuliah online atau pembelajaran jarak jauh. Anak pelaku lalu mengganti kartu SIM ponsel itu. 

Namun, ponsel itu sempat berdering sebanyak dua kali sebelum pelaku mengganti kartu SIM.

Di sisi lain, Ajudan Pribadi melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada hari kehilangan.

“Korban pada saat itu bersama saudara iparnya. Karena kesibukan dari pada korban, korban menyampaikan ke saudaranya untuk melaporkan hal tersebut ke Polresta Bandara,” ujar Adi.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Aksi Parkour di Flyover Kemayoran Bisa Dipidana

Penyelidikan polisi pun berhasil mengungkap keberadaan pelaku. Polisi menangkap S sebagai tersangka

Polisi awalnya menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Namun, Ajudan Pribadi menolak melanjutkan kasus dengan alasan kemanusiaan. Polisi pun menghentikan kasus ini.

“Kenapa saya nggak mau nuntut, karena ya kasihan banget, karena mata pencariannya cuma di ibunya saja. Saya bilang ke penyidik juga, jangan (diproses lanjut), aku nggak mau lanjut, sampai sini saja, kasihan,” kata Ajudan Pribadi.

Ia juga mengaku sudah memaafkan pelaku. Bahkan, ia memberikan pula uang pada pelaku untuk membeli ponsel anaknya.

“Ngomong sama saya pelakunya, ini buat sekolah online, waduh kasihan juga ya. Jadi aku tetap (tidak lanjutkan), aku kasih dia duit buat beli HP,” kata Ajudan Pribadi.

Baca Juga: BMKG: Siaga Banjir Jabodetabek, Hujan Lebat Ekstrem Mulai Rabu Malam Ini

Sebelumnya, Akbar atau Ajudan Pribadi baru tiba dari Makassar, Sulawesi Selatan di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu pekan lalu. Ketika Akbar menunggu jemputannya, ia melepas jaket serta meletakkan ponselnya. 

Saat taksi datang menjemput, Akbar secara tidak sengaja melupakan beberapa barang tersebut. Ia baru menyadari telah meninggalkan ponsel miliknya saat berada dalam kendaraan. 

Namun, Akbar tak menemukan ponsel itu di tempat sebelumnya. Akbar pun meminta tolong kepada adik iparnya untuk melaporkan kehilangan ponsel ke pihak kepolisian.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x