TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap perempuan berinisial S (47) yang mengambil ponsel milik selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi. Namun, kasus pencurian itu kemudian dihentikan karena alasan kemanusiaan.
Hasil pemeriksaan polisi, S mengambil ponsel Ajudan Pribadi untuk anaknya.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan, S baru datang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dari Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Pengusaha Ardian Didakwa Suap Juliari Batubara Rp 1,95 Miliar untuk Muluskan Bansos Corona
“Karena bos tempat (pelaku) bekerja mengalami kebangkrutan, akhirnya tersangka atas nama ibu S kembali ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Adi dalam konferensi pers, Rabu (24/2/2021).
S datang ke Jakarta juga untuk berobat karena menderita penyakit kelenjar getah bening. Saat tiba di bandara, tersangka melihat sebuah ponsel tergeletak di ruang tunggu taksi Terminal Kedatangan 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Pelaku mengambil ponsel itu dan memberikannya pada sang anak yang membutuhkan untuk keperluan kuliah online atau pembelajaran jarak jauh. Anak pelaku lalu mengganti kartu SIM ponsel itu.
Namun, ponsel itu sempat berdering sebanyak dua kali sebelum pelaku mengganti kartu SIM.
Di sisi lain, Ajudan Pribadi melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada hari kehilangan.
“Korban pada saat itu bersama saudara iparnya. Karena kesibukan dari pada korban, korban menyampaikan ke saudaranya untuk melaporkan hal tersebut ke Polresta Bandara,” ujar Adi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.