JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi berkomentar perihal Gerakan Anti Radikal (GAR) alumni ITB yang sedang ramai jadi perbincangan.
"Berat jadi ITB untuk maju. Biarlah ITB saja yang punya GAR, perguruan tinggi yang lain jangan," cuitnya melalui akun @ismailfahmi, Minggu (14/2/2021).
Ismail, yang juga alumni ITB jurusan teknik elektro 1992 ini, menuliskan bahwa ITB dan majelis wali amanat (MWA) tidak perlu merespons apa yang dilaporkan oleh GAR.
"Menurut saya sudah bagus, ITB, MWA, Rektor tidak merespons sama sekali laporan GAR. Bukan lembaga resmi," tambahnya.
Baca Juga: Ini Kata Muhammadiyah Soal Pelaporan GAR-ITB Din Syamsudin Terlibat Radikalisme
Sebab, lembaga resmi di ITB itu yang jelas sudah diakui.
"Kecuali kalau laporan itu dikeluarkan oleh IA ITB, KM ITB, atau lembaga yg sah.ITB fokus aja pada misi akademiknya, di tengah goyang alumni2 GAR ini. Yang kuat ya ITB," tambahnya.
Ismail merujuk pada dua organisasi yaitu IA (Ikatan Alumni0 ITB dan KM (Keluarga Mahasiswa) ITB yang dinilainya sah mengatasnamakan ITB.
Ismail mempertanyakan kapasitas GAR yang mempermasalahlan beberapa pihak. "Pak Din, Beasiswa, YPM Salman, dan Dekan Prof, semua dipermasalahkan," ujarnya.
Baca Juga: Selain Din Syamsuddin, GAR Alumni ITB Juga Persoalkan Pemilik Wardah Cosmetics
Sebelumnya, GAR alumni ITB melaporkan Ketua Umum PP Muhammadiyah ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), Yayasan Pembina Masjid Salman dan terakhir dekan fakultas teknik Brian Yuliarto. Brian dinilai menjadi anggota PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Jepang sebelum menjadi dekan.
Juru bicara Gerakan Anti Radikal (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Sinta Madesari membantah menuding mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai sosok radikal.
"Kami tidak menuduh Pak Din radikal. Teman-teman di Muhammadiyah belum baca detil laporannya, jadi ambil kesimpulan masing-masing," kata Sinta saat diwawancara "Kompas Petang" di Kompas TV, Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga: Ini Surat GAR Alumni ITB ke KASN Soal Din Syamsuddin
Laporan GAR terhadap Din Syamsuddin terdiri atas enam poin:
1. GAR menganggap Din bersikap konfrontasi terhadap lembaga negara dan terhadap keputusannya. Peristiwa ini dicatat oleh GAR ITB pada 29 Juni 2019.
2.Din dicap mendiskreditkan pemerintah, menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko untuk terjadinya proses disintegrasi bangsa.
3. Din dituding melakukan framing yang menyesatkan kepada pemahaman masyarakat umum. Ia berupaya mencederai kredibilitas pemerintahan RI yang sah.
4. GAR ITB menyoal posisi Din sebagai PNS yang menjadi pemimpin kelompok yang beroposisi terhadap pemerintah. Hal ini terjadi saat deklarasi KAMI pada tanggal 18 Agustus 2020.
5. Din dinilai telah menyebarkan kebohongan, fitnah, dan mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah.
6. Din dituding berupaya mengeksploitasi sentimen agama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.