Sebelumnya, GAR alumni ITB melaporkan Ketua Umum PP Muhammadiyah ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), Yayasan Pembina Masjid Salman dan terakhir dekan fakultas teknik Brian Yuliarto. Brian dinilai menjadi anggota PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Jepang sebelum menjadi dekan.
Juru bicara Gerakan Anti Radikal (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Sinta Madesari membantah menuding mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai sosok radikal.
"Kami tidak menuduh Pak Din radikal. Teman-teman di Muhammadiyah belum baca detil laporannya, jadi ambil kesimpulan masing-masing," kata Sinta saat diwawancara "Kompas Petang" di Kompas TV, Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga: Ini Surat GAR Alumni ITB ke KASN Soal Din Syamsuddin
Laporan GAR terhadap Din Syamsuddin terdiri atas enam poin:
1. GAR menganggap Din bersikap konfrontasi terhadap lembaga negara dan terhadap keputusannya. Peristiwa ini dicatat oleh GAR ITB pada 29 Juni 2019.
2.Din dicap mendiskreditkan pemerintah, menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko untuk terjadinya proses disintegrasi bangsa.
3. Din dituding melakukan framing yang menyesatkan kepada pemahaman masyarakat umum. Ia berupaya mencederai kredibilitas pemerintahan RI yang sah.
4. GAR ITB menyoal posisi Din sebagai PNS yang menjadi pemimpin kelompok yang beroposisi terhadap pemerintah. Hal ini terjadi saat deklarasi KAMI pada tanggal 18 Agustus 2020.
5. Din dinilai telah menyebarkan kebohongan, fitnah, dan mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah.
6. Din dituding berupaya mengeksploitasi sentimen agama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.