PADANG, KOMPAS.TV - Beberapa hari ini masyarakan Indonesia ramai membahas soal aturan yang mewajibkan siswi non-muslim mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.
Meski pihak sekolah sudah meminta maaf, orangtua siswi yang dipaksa berjilbab lanjut menyurati presiden.
Kasus ini mendapat tanggapan dari Mendikbud Nadiem Makarim. Nadiem menilai pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah adalah pelanggaran undang-undang dan mencoreng nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga: Apa Solusi untuk Siswi Non-Muslim Diminta Berjilbab Oleh Sekolah? Ini Selengkapnya
Ia pun meminta pemerintah daerah menindak tegas berupa sanksi pencopotan kepada pihak yang terbukti bersalah.
Ketua MUI dan KPAI pun ikut bersuara menolak pemaksaan berjilbab bagi siswi non-muslim tersebut.
Sementara, Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi mengatakan siap dipecat. Namun, ia meminta pemerintah untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran mengenai aturan jilbab bagi siswinya di sekolah tersebut.
Rusmadi juga mengatakan bahwa terdapat salah interpretasi dari penyataan yang dikeluarkan oleh wakil kepala sekolah yang kemudian menjadi viral.
Ia menjelaskan bahwa wakil kepala sekolah mengatakan kewajiban mematuhi aturan sekolah, bukan aturan mewajibkan siswi non-muslim untuk mengenakan jilbab.
Akhirnya, mediasi antara pihak SMKN 2 Padang dengan keluarga siswi non muslim itu berlangsung pada Senin (25/1) pagi.
Baca Juga: Isu Intoleransi dalam Aturan Berhijab Siswi Non-Muslim di Sekolah Negeri
Dari hasil pertemuan, pihak sekolah memastikan akan merevisi aturan terkati penggunaan jilbab bagi siswi dan akan membuat aturan turunan untuk siswi non muslim.
"Yang disampaikan ombudsman dan kepala dinas kepada kami, yang pada prinsipnya pakaian itu yang diwajibkan untuk muslim dan untuk yang non muslim menyesuaikan," ujar Rusmadi.
Ledakan Buleleng
Sebuah suara ledakan keras terdengar di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada Minggu pagi (24/1/2021) sekitar pukul 10.27 WITA.
Dentuman itu menggegerkan warga Buleleng. Hingga kini belum dapat dipastikan pemicu dan wujudnya.
Kejadian dentuman misterius di udara ini bukan pertama kali ini saja terjadi. Pada 20 September 2020 dentuman misterius terdengar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Sebelumnya, pada 21 dan 22 Mei 2020 masyarakat Bandung juga mendengar dentuman misterius.
Saat itu, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mengeluarkan laporan dugaan fenomena Skyquake, atau gempa langit yang dapat dipicu berbagai faktor.
Baca Juga: Kronologi Gas Bocor Sebabkan Lima Orang Tewas di Mandailing Natal
Terkait ledakan di Buleleng, butuh analisis lebih lengkap para ilmuwan untuk mengungkap penyebab pasti dentuman di Buleleng.
Meski begitu, sudah ada dugaan kuat. Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin menduga pemicu dentuman di Buleleng, sebagai asteroid yang bergerak menembus atmosfer.
Jika benar dentuman Buleleng dipicu asteroid, lapan memperkirakan ukurannya lebih kecil dari peristiwa asteroid di Bone Sulawesi Selatan pada 8 Desember 2009.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.