Penyelesaian Kasus Ujaran Kebencian
Terkait kasus ujaran kebencian, Sigit akan tetap mengedepankan pendekatan lunak. Artinya, jika dalam taraf yang biasa dan pelaku bersedia minta maaf, maka kasus selesai. "Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Sigit Akan tetapi, ia tidak akan memberikan toleransi bagi ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.
Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri Tuai Pro dan Kontra - SATU MEJA THE FORUM (Bag 2
Gandeng KPK untuk Kasus Korupsi
Listyo juga mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi. Ia memastikan, hubungan Polri dan KPK saat ini sangat baik dan solid. Dalam rangka pengusutan kasus, pihaknya terbuka untuk bekerja sama, dan melakukan joint investigation apabila diperlukan. Termasuk dalam supervisi yang merupakan wewenang KPK.
Baca Juga: Ada Faktor Kedekatan Dibalik Pemilihan Calon Kapolri ? - SATU MEJA THE FORUM (Bag 3)
Kesetaraan Layanan Kesehatan Bagi Anggota Polisi
Listyo menginkan adanya kesetaraan layanan kesehatan antara personel Polri yang bertugas di daerah terpencil dengan di wilayah perkotaan. Menurut dia, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan standarisasi rumah sakit Polri, seperti meningkatkan kelas maupun kapasitas rumah sakit. "Ke depan, standar ini kami akan buat sama, di samping bisa untuk melayani anggota, tentunya juga untuk melayani masyarakat yang ada di sekitarnya," kata Listyo.
Baca Juga: Banyak PR Menanti untuk Komjen Listyo Sebagai Calon Kapolri - SATU MEJA THE FORUM (Bag 4)
Libatkan Mantan Napi Kasus Terorisme untuk Cegah Radikalisme
Untuk mencegah radikalisme di tubuh masyarakat, Listyo akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter). Selain itu, Polri juga bakal mengutamakan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme. Hal tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, dan tokoh agama.
Baca Juga: 8 Poin Makalah Komjen Listyo Sigit Prabowo, Menuju Polri yang Presisi
ASN Polri untuk Penyandang Disabilitas
Listyo juga akan membuka ruang bagi kelompok disabilitas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Dalam perekrutan, pihaknya akan menempatkan kelompok disabilitas di sejumlah bidang, mulai dari administrasi, pelayanan, analisa teknologi, dan informasi. Selain itu, Listyo juga tidak menutup kemungkinan untuk menempatkan disabilitas sebagai ASN sesuai posisinya.
Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Janjikan Bangun Perumahan untuk Seluruh Anak Buahnya, Bisa Kredit
Transformasi Polri Presisi
Ketika menjabat sebagai Polri, Listyo berencana akan membangun transformasi Polri Presisi, yaitu konsep pemolisian prediktif atau predictive policing, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Menurut dia, penegakan dengan pendekatan pemolisian prediktif akan membangun kejelasan permasalahan keamanan yang menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat. Sementara itu, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, prilaku, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Untuk transparansi berkeadilan, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.