JAKARTA, KOMPAS TV - Tim Disaster Victims Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu, (9/1/2021).
Adapun jenazah yang berhasil teridentifikasi masing-masing atas nama Fao Nuntius Zai, bayi yang baru berusia 11 bulan, Yuni Dwi Saputri (34); Iuskandar (52); Oke Dhurrotul Jannah (24), seorang pramugari; dan satu lagi tidak disebutkan namanya
Baca Juga: KNKT: Diduga Mesin Pesawat Sriwijaya Air Masih Hidup Sebelum Membentur Laut
“Sedangkan kelima tak bisa disebutkan karena keluarganya menginginkan agar identitasnya tak disampaikan dan kami menghargai dan menghormatinya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono, dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/1/2021).
Rusdi mengatakan, kelima jenazah tersebut berhasil diidentifikasi petugas berdasarkan DNA.
Sementara itu, Kepala Laboratorium DNA Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Kombes Dr. Ratna menjelaskan sumber identifikasi para jenazah Sriwijaya Air.
“Yang pertama adalah dengan nokor antemortem 15 atas nama Fao Nuntius Zai, jenis kelamin laki-laki, teridentifikasi menggunakan pembanding dari ayah kandung,” ujar Ratna.
Baca Juga: Rumah Arneta Korban Sriwijaya Air Dibobol Maling
Jenazah kedua Yuni Dwi Saputri (34) dengan jenis kelamin perempuan. Tim DVI Polri menggunakan data DNA Yuni pakai properti sikat gigi miliknya.
“Tapi kalau ini menggunakan properti sebagai kepemilikan pribadi. Jadi, ini properti milik Yuni Dwi Saputri yang diberikan keluarganya,” ujar Ratna.
Tim DVI Polri mendapatkan DNA milik Yuni secara utuh lewat sikat gigi. Penelurusan DNA lewat properti sikat gigi berbeda jika menelusuri DNA lewat orang tua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.