Kompas TV nasional politik

Program Vaksinasi Covid-19 Berjalan Setelah BPOM Keluarkan Izin Penggunaan

Kompas.tv - 6 Januari 2021, 16:57 WIB
program-vaksinasi-covid-19-berjalan-setelah-bpom-keluarkan-izin-penggunaan
Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. (Sumber: Youtube Setpres)
Penulis : Johannes Mangihot

Instruksi untuk Pemda

Sebelum izin keluar, Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah untuk bersiap menjalankan program vaksinasi ini di wilayah masing-masing.

"Saya minta kesiapan-kesiapan kita dalam rangka menuju vaksinasi ini betul-betul agar dicek dan dikontrol oleh para gubernur," ujar Presiden.

Baca Juga: Setelah Presiden, Airin Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 di Tangsel

Presiden Jokowi menambahkan, hingga saat ini Indonesia telah memesan kurang lebih sebanyak 329,5 juta dosis vaksin dan belum termasuk komitmen opsi penambahan pesanan.

Untuk memastikan resiliensi atau keterjaminan tersedianya vaksin, pemerintah akan mendatangkan ratusan juta dosis vaksin tersebut dari setidaknya lima sumber.

"Dari Sinovac itu 3 juta plus 122,5 juta. Dari Novavax itu 50 juta, dari COVAX/GAVI itu 54 juta, dari AstraZeneca 50 juta, dan dari Pfizer 50 juta vaksin. Artinya jumlah total yang telah firm order itu 329,5 juta vaksin. Hanya pengaturannya nanti akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan," ujar Presiden Jokowi.

Untuk diketahui, dengan memperhitungkan bahwa satu orang membutuhkan dua dosis vaksin dan 15 persen sebagai cadangan sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), maka total vaksin yang dibutuhkan untuk kurang lebih 181 juta rakyat adalah sekitar 426 juta dosis vaksin.

Baca Juga: Suntik Vaksin Corona Jokowi Disiarkan Langsung

Terkait hal tersebut pemerintah sudah memastikan jumlah kebutuhan dosis vaksin dapat dipenuhi melalui berbagai opsi yang sudah ditempuh.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x