Kompas TV nasional peristiwa

Kata Petinggi BIN Soal Dugaan Tiga Anggotanya Tertangkap oleh Laskar FPI Saat Awasi Rizieq Shihab

Kompas.tv - 21 Desember 2020, 09:06 WIB
kata-petinggi-bin-soal-dugaan-tiga-anggotanya-tertangkap-oleh-laskar-fpi-saat-awasi-rizieq-shihab
Ilustrasi Badan Intelijen Negara (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Badan Intelijen Negara (BIN) angkat bicara terkait beredarnya kabar yang menyebut tiga anggotanya tertangkap oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Adalah Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto, yang menanggapi beredarnya informasi tersebut. Dia menegaskan, video penangkapan tiga anggota BIN oleh laskar FPI adalah hoaks.

Baca Juga: Wartawan Edy Mulyadi Tolak Diperiksa Soal Bentrok Polisi-FPI, Bareskrim Polri Surati Dewan Pers

"Itu hoaks," kata Wawan dalam keterangannya di Jakartan pada Minggu (20/12/2020).

Wawan menyebut, tidak ada nama-nama anggota BIN sebagaimana yang tertangkap dan dilansir oleh Laskar FPI tersebut. Menurutnya, ketiga orang yang ditangkap itu adalah anggota BIN gadungan.

"Mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan," ujar Wawan.

Selain itu, Wawan mengatakan, tidak ada operasi intelijen dengan nama sandi Delima. Menurutnya, pihaknya tak perlu membuntuti pimpinan FPI Rizieq Shihab. Sebab, bertemu langsung saja bisa.

Baca Juga: FPI: Ada Kejanggalan Proses Autopsi 6 Jenazah

"Tidak ada operasi yang bernama operasi Delima di BIN. Untuk apa membuntuti pimpinan FPI, ketemu langsung saja bisa," ucap Wawan.

Lebih lanjut, Wawan menanggapi soal kartu anggota BIN saat penangkapan itu. Menurut dia, kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang tertangkap itu palsu.

Sebab, anggota BIN tidak mungkin membawa kartu anggota saat melakukan operasi.

"Membawa kartu identitas tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen," ucap Wawan.

Baca Juga: 37 Anggota FPI Disebut Terlibat Terorisme, Ini Respons FPI

Wawan mengungkapkan, banyak orang mengaku-aku sebagai anggota BIN di berbagai wilayah Indonesia. Karena pengakuan sepihak itulah, banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan.

Selain itu, Wawan melanjutkan, tidak benar ada Deputi 22 di BIN. Termasuk Surat Perintah (Sprint) tertulis operasi apapun, itu tidak ada.

Dia menegaskan, kalau ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, dapat dipastikan semua itu tidak benar. Sebab, di BIN tidak lazim ada tugas operasi menggunakan sprint terlebih dahulu.

"Jadi, jika ada orang yang mengaku-ngaku dari BIN silakan dilaporkan kepada pihak berwajib," ucap Wawan.

Baca Juga: Komnas HAM Surati Kabareskrim Listyo Sigit Hendak Periksa Mobil Polisi dan FPI Saat Terjadi Bentrok

Sebelumnya, beredar video berdurasi 5 menit 2 detik yang memperlihatkan tiga orang disebut-sebut sebagai anggota BIN ditangkap oleh laskar FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. 

Awalnya, ketiga orang itu mengaku sebagai wartawan karena menunjukkan kartu pers. Namun, setelah diperiksa, laskar FPI mengklaim menemukan kartu tanda anggota BIN di dalam dompet ketiga orang tersebut.

Tak hanya itu, laskar FPI juga menemukan barang bukti lain. Itu di antaranya drone dan uang tunai dari ketiga orang yang diduga anggota BIN tersebut. 

Baca Juga: Kemenlu Protes Terkait Kedatangan Staf Kedubes Jerman ke Markas FPI




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x