"Membawa kartu identitas tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen," ucap Wawan.
Baca Juga: 37 Anggota FPI Disebut Terlibat Terorisme, Ini Respons FPI
Wawan mengungkapkan, banyak orang mengaku-aku sebagai anggota BIN di berbagai wilayah Indonesia. Karena pengakuan sepihak itulah, banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan.
Selain itu, Wawan melanjutkan, tidak benar ada Deputi 22 di BIN. Termasuk Surat Perintah (Sprint) tertulis operasi apapun, itu tidak ada.
Dia menegaskan, kalau ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, dapat dipastikan semua itu tidak benar. Sebab, di BIN tidak lazim ada tugas operasi menggunakan sprint terlebih dahulu.
"Jadi, jika ada orang yang mengaku-ngaku dari BIN silakan dilaporkan kepada pihak berwajib," ucap Wawan.
Baca Juga: Komnas HAM Surati Kabareskrim Listyo Sigit Hendak Periksa Mobil Polisi dan FPI Saat Terjadi Bentrok
Sebelumnya, beredar video berdurasi 5 menit 2 detik yang memperlihatkan tiga orang disebut-sebut sebagai anggota BIN ditangkap oleh laskar FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Awalnya, ketiga orang itu mengaku sebagai wartawan karena menunjukkan kartu pers. Namun, setelah diperiksa, laskar FPI mengklaim menemukan kartu tanda anggota BIN di dalam dompet ketiga orang tersebut.
Tak hanya itu, laskar FPI juga menemukan barang bukti lain. Itu di antaranya drone dan uang tunai dari ketiga orang yang diduga anggota BIN tersebut.
Baca Juga: Kemenlu Protes Terkait Kedatangan Staf Kedubes Jerman ke Markas FPI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.