Dia menyebut akses pelayananan kesehatan merupakan hak tiap warga negara.
"Setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan," kata Netty saat dihubungi terpisah.
Karena itu, Netty mengingatkan pemerintah agar menyosialiasikan pelaksananaan vaksinasi secara transparan.
Mulai dari soal penetapan harga hingga keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19.
Menurutnya, pemerintah juga harus bisa menjelaskan mengapa program vaksin untuk masyarakat dibeda-bedakan.
Sebelumnya, diketahui, pemerintah berencana memberikan vaksin Covid-19 lewat skema vaksin program dan mandiri.
Total sasaran penerima vaksin adalah 107 juta orang, dengan proporsi 30 persen vaksin program dan 70 persen vaksin mandiri.
Baca Juga: Menguji Kemanjuran Vaksin Covid-1
Vaksin program diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, petugas pelayan publik, dan kelompok masyarakat rentan yang biayanya ditanggung negara.
Sementara, masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya diminta vaksin secara mandiri atau dengan biaya pribadi masing-masing.
"Jika komunikasi buruk, kurang tepat, dan tidak sinkron akhirnya malah menimbulkan kegaduhan publik. Alih-alih menurunkan kurva pandemi, justru muncul public distrust terhadap pemerintah karena kesimpangsiuran vaksin," ujarnya.
Dia mengatakan, jangan sampai warga yang perlu dibantu negara malah tidak memperoleh hak diberikan vaksin gratis.
"Persoalan data menjadi masalah klasik di negeri ini," imbuh Netty.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.