KARAWANG, KOMPAS TV - Pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur alias menembak sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Rizieq Shihab karena melakukan perlawanan saat diamankan.
Demikian diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi seusai rekonstruksi kasus bentrok Laskar FPI dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Komnas HAM Temui Titik Terang Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Pengawal Rizieq Shihab
Dalam rekonstruksi, sebelumnya dua pengawal Habib Rizieq tertembak di jembatan Badani, Karawang. Saat mobil yang mereka tumpangi diberhentikan di rest area KM 50, kondisi keduanya sudah tidak bernyawa.
Sementara itu, polisi meminta kepada empat anggota FPI sisanya untuk turun dari mobil. Oleh polisi, mereka diminta tiarap di belakang mobil.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan kepada mereka satu per satu. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan senjata tajam.
Baca Juga: Pria Bersenjata Ditembak Oleh Polisi Saat Konser Natal di Katedral New York
Saat keempatnya digiring ke Polda Metro Jaya, dalam perjalanan mereka melakukan perlawanan. Menurut Andi, mereka mencoba merebut senjata polisi di dalam mobil.
"Bahwa TKP 4 ini adalah kelanjutan TKP 3 kami lihat akhir dari kegiatan atau adegan TKP 3. Ada empat pelaku yang masih hidup diamankan ke mobil dengan tujuan dibawa penyidik untuk ke Polda Metro," kata Andi dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (14/12/2020).
"Namun dalam perjalanan, tidak jauh jaraknya dari KM 50 sampai 51+200, terjadi penyerangan, mencoba merebut senjata anggota dari pelaku yang ada di dalam mobil."
Baca Juga: Ini 4 Titik Lokasi Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan Anggota FPI
Dari situlah, kata Andi, kemudian terjadi upaya dari penyidik yang ada di dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan.
"Sehingga keempat pelaku di dalam mobil semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rekonstruksi penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) digelar di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Baca Juga: Alasan Massa di Ciamis Minta Dipenjara karena Ikut Kerumunan Rizieq Shihab
Berdasarkan kronologi yang terungkap selama rekonstruksi, diketahui bahwa petugas sudah memberi tahu bahwa mereka adalah anggota polisi.
Tempat kejadian perkara (TKP) pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
Selanjutnya, para anggota FPI menyerang petugas dengan senjata. Adegan berikutnya, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas.
Petugas kemudian berteriak dan memberi tahu bahwa mereka polisi. Selanjutnya, polisi meminta anggota FPI tidak bergerak. Kemudian, setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.
Baca Juga: Rekonstruksi: Polisi Tembak Empat Anggota FPI di Kilometer 51
Namun, dua orang lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali. Rekonstruksi ini dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kapolres Karawang AKBP Samtama Putra mengatakan ada sekitar 240 personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi dan mensterilkan TKP.
"Tugas kita mengamakan rekonstruksi berjalan aman dan tertib," kata Rama saat apel di Mapolres Karawang, Minggu (13/12/2020).
Dia mengatakan, kegiatan rekonstruksi berlangsung di empat titik.
Baca Juga: Rekonstruksi: Saat Menyalip, Satu Anggota FPI Keluarkan Senjata ke Arah Mobil Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.