Dari situlah, kata Andi, kemudian terjadi upaya dari penyidik yang ada di dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan.
"Sehingga keempat pelaku di dalam mobil semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rekonstruksi penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) digelar di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Baca Juga: Alasan Massa di Ciamis Minta Dipenjara karena Ikut Kerumunan Rizieq Shihab
Berdasarkan kronologi yang terungkap selama rekonstruksi, diketahui bahwa petugas sudah memberi tahu bahwa mereka adalah anggota polisi.
Tempat kejadian perkara (TKP) pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
Selanjutnya, para anggota FPI menyerang petugas dengan senjata. Adegan berikutnya, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas.
Petugas kemudian berteriak dan memberi tahu bahwa mereka polisi. Selanjutnya, polisi meminta anggota FPI tidak bergerak. Kemudian, setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.
Baca Juga: Rekonstruksi: Polisi Tembak Empat Anggota FPI di Kilometer 51
Namun, dua orang lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali. Rekonstruksi ini dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kapolres Karawang AKBP Samtama Putra mengatakan ada sekitar 240 personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi dan mensterilkan TKP.
"Tugas kita mengamakan rekonstruksi berjalan aman dan tertib," kata Rama saat apel di Mapolres Karawang, Minggu (13/12/2020).
Dia mengatakan, kegiatan rekonstruksi berlangsung di empat titik.
Baca Juga: Rekonstruksi: Saat Menyalip, Satu Anggota FPI Keluarkan Senjata ke Arah Mobil Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.