KARAWANG, KOMPAS TV - Pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur alias menembak sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Rizieq Shihab karena melakukan perlawanan saat diamankan.
Demikian diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi seusai rekonstruksi kasus bentrok Laskar FPI dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Komnas HAM Temui Titik Terang Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Pengawal Rizieq Shihab
Dalam rekonstruksi, sebelumnya dua pengawal Habib Rizieq tertembak di jembatan Badani, Karawang. Saat mobil yang mereka tumpangi diberhentikan di rest area KM 50, kondisi keduanya sudah tidak bernyawa.
Sementara itu, polisi meminta kepada empat anggota FPI sisanya untuk turun dari mobil. Oleh polisi, mereka diminta tiarap di belakang mobil.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan kepada mereka satu per satu. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan senjata tajam.
Baca Juga: Pria Bersenjata Ditembak Oleh Polisi Saat Konser Natal di Katedral New York
Saat keempatnya digiring ke Polda Metro Jaya, dalam perjalanan mereka melakukan perlawanan. Menurut Andi, mereka mencoba merebut senjata polisi di dalam mobil.
"Bahwa TKP 4 ini adalah kelanjutan TKP 3 kami lihat akhir dari kegiatan atau adegan TKP 3. Ada empat pelaku yang masih hidup diamankan ke mobil dengan tujuan dibawa penyidik untuk ke Polda Metro," kata Andi dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (14/12/2020).
"Namun dalam perjalanan, tidak jauh jaraknya dari KM 50 sampai 51+200, terjadi penyerangan, mencoba merebut senjata anggota dari pelaku yang ada di dalam mobil."
Baca Juga: Ini 4 Titik Lokasi Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan Anggota FPI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.