JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan kepolisian terkait dengan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dia diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB Sabtu (12/12/2020). Rizieq berangkat dari Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Reaksi Rizieq Shihab Saat Ditanya Jika Langsung Ditahan Setelah Pemeriksaan
Dia datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pada kesempatan tersebut, Rizieq menyampaikan bahwa kegiatannya belakangan ini lebih banyak di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dia pun menampik anggapan yang menyebut dirinya menghilang lantaran dua kali tidak memenuhi panggilan polisi.
"Saya selalu ada di Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal Saya," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.
"Sekali-kali Saya turun ke Petamburan, sekali-kali Saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," sambung pentolan FPI itu.
Baca Juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Mengaku Dalam Kondisi Sehat
Sebelumnya diketahui, pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, polisi bertekad untuk segera menangkap Pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Sejak keluar dari Rumah Sakit Ummi di Bogor Jawa Barat, akhir bulan November lalu, keberadaan Rizieq Shihab kerap ditutupi oleh para pengikutnya.
Keberadaan Rizieq Shihab bahkan dipertanyakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, saat keluarga enam Laskar FPI, yang menjadi korban baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek, mengadukan kasusnya Rabu siang.
Namun, alih-alih memberikan informasi, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, tidak menjawab soal keberadaan Rizieq, saat ini,
Sementara polisi menyatakan tidak ada lagi surat pemanggilan sebagai tersangka untuk Rizieq Shihab. Polisi akan langsung melakukan penangkapan.
Baca Juga: Apakah Habib Rizieq Shihab Langsung Ditahan? Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, akan langsung melakukan proses penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab setibanya di Polda Metro Jaya.
"Nanti akan kita periksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Kemudian kita lakukan penangkapan," kata Yusri.
"Kita akan proses, sesuai hukum kita akan lakukan pemeriksaan dan akan kita keluarkan surat perintah penangkapan," imbuhnya.
Namun apakah proses penangkapan tersebut berarti merupakan penahanan? Yusri menjawab hal itu kewenangan penyidik.
"Nanti penahanan adalah upaya dari penyidik. Nanti dilihat alasan obyektif dan subyektifnya seperti apa," jawab Yusri.
Namun dipastikan Yusri, Polda Metro Jaya akan melakukan proses penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab.
"Sejak kemarin kami sudah sampaikan. Yang bersangkutan akan kami lakukan penangkapan. Kalau mau hadir, silakan hadir di sini."
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Terkejut Jadi Tersangka, Polda: Sudah Terang Benderang Siapa Tersangkanya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.