JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta membentuk tim penanganan Covid-19. Tim ini disebut Tim Pemburu Covid-19, alias Covid Hunter.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, pembentukan tim ini sebagai upaya Polri, TNI, dan pemprov untuk menindak kerumunan yang belakangan ini masih terjadi di masa pandemi Covid-19.
"Kalau ada tindakan awal yang akan menyebabkan kerumunan massa maka tim ini akan berkerja. Kami tidak akan menunggu masalah, tapi sebelum terjadi masalah maka tim ini akan turun," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Veteran PD II Berusia 104 Tahun Berhasil Sembuh dari Covid-19
Selain mengantisipasi masalah akan terjadinya kerumunan, bukan tidak mungkin Tim Pemburu Covid-19 ini juga akan menindak sesuai hukum jika menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat.
"Jadi ini berlaku umum di ruang publik. Siapa yang melanggar protokol kesehatan di ruang publik, kita akan lakukan penegakan hukum," ucapnya.
Selain itu, Tim Pemburu Covid-19 alias Covid Hunter ini juga akan bertugas melacak kasus Covid-19 yang dialami warga Jakarta dan sekitarnya.
Masyarakat yang terdata dengan hasil positif Covid-19 akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
"Tim ini akan mencari dan menjemput (warga yang positif Covid-19) lalu kemudian akan dibawa ke Wisma Atlet atau rumah sakit rujukan Covid-19," katanya.
Baca Juga: Angka Corona Naik, Kerumunan Massa malah Terjadi di Final Sepak Bola di Serang
Pada hari ini saja, Tim Pemburu Covid-19 Jakarta Selatan yang terdiri dari personel Polres Jakarta Selatan, Kodim Jakarta Selatan, dan Satpol PP Jakarta Selatan, telah meluncur melakukan tugasnya.
Tim berkekuatan 20 orang ini dibekali alat rapid test. Setiap hari tim akan berpatroli dan melakukan tracing dan rapid test terhadap masyarakat.
“Jadi setiap ada data dari kecamatan, Koramil, polsek, satgas, ada yang kena, tim ini (Pemburu Covid-19) akan langsung ke sana untuk membantu untuk men-tracing. Siapa tahu itu malam hari dan Puskemas sudah tutup," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020) sore.
Tim Pemburu Covid-19 juga akan bertugas untuk membubarkan kerumunan masyarakat.
Sementara Tim Pemburu Covid-19 Jakarta Utara berkekuatan 48 anggota kepolisian, 25 personel Satpol PP, 25 anggota TNI, serta tim kesehatan.
Baca Juga: 30 Guru Positif Covid-19 Setelah Study Tour, Man 22 Jakarta Barat Disterilisasi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 akan menyasar pelanggar protokol kesehatan dan mereka yang terpapar virus Covid-19.
"Kami memburu seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19, baik dengan gejala ataupun tanpa gejala, kemudian (pelanggaran) kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa," kata Sudjarwoko.
Sementara Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, berdasarkan data Covid-19 yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, wilayah Jakarta Utara sudah berada pada zona oranye.
Namun, status zona tersebut tak boleh mengurangi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.