Kompas TV nasional sosial

Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI Bentuk Tim Pemburu Covid-19 alias Covid Hunter

Kompas.tv - 5 Desember 2020, 07:00 WIB
polda-metro-jaya-kodam-jaya-pemprov-dki-bentuk-tim-pemburu-covid-19-alias-covid-hunter
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan data Covid-19 di DKI Jakarta usai pelantikan mutasi jabatan Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jumat (20/11/2020). (Sumber: KompasTV)

Baca Juga: Angka Corona Naik, Kerumunan Massa malah Terjadi di Final Sepak Bola di Serang

Pada hari ini saja, Tim Pemburu Covid-19 Jakarta Selatan yang terdiri dari personel Polres Jakarta Selatan, Kodim Jakarta Selatan, dan Satpol PP Jakarta Selatan, telah meluncur melakukan tugasnya.

Tim berkekuatan 20 orang ini dibekali alat rapid test. Setiap hari tim akan berpatroli dan melakukan tracing dan rapid test terhadap masyarakat.

“Jadi setiap ada data dari kecamatan, Koramil, polsek, satgas, ada yang kena, tim ini (Pemburu Covid-19) akan langsung ke sana untuk membantu untuk men-tracing. Siapa tahu itu malam hari dan Puskemas sudah tutup," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020) sore.

Tim Pemburu Covid-19 juga akan bertugas untuk membubarkan kerumunan masyarakat.

Sementara Tim Pemburu Covid-19 Jakarta Utara berkekuatan 48 anggota kepolisian, 25 personel Satpol PP, 25 anggota TNI, serta tim kesehatan.

Baca Juga: 30 Guru Positif Covid-19 Setelah Study Tour, Man 22 Jakarta Barat Disterilisasi

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 akan menyasar pelanggar protokol kesehatan dan mereka yang terpapar virus Covid-19.

"Kami memburu seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19, baik dengan gejala ataupun tanpa gejala, kemudian (pelanggaran) kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa," kata Sudjarwoko.

Sementara Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, berdasarkan data Covid-19 yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, wilayah Jakarta Utara sudah berada pada zona oranye.

Namun, status zona tersebut tak boleh mengurangi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x