JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan bahwa jasad yang ditemukan tewas di tempat pembakaran ban kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, adalah terpidana mati Antoni alias Cai Changpan.
Hal tersebut berdasarkan identifikasi sidik jari dan tato yang ada pada terpidana mati kasus narkoba tersebut.
Nana mengungkapkan, tato tersebut menjadi ciri dan data polisi untuk memburu Cai Changpan setelah kabur dari Lapas Tangerang, Banten.
Baca Juga: Pengakuan Kades soal Warga Lihat Terpidana Cai Changpan Sebelum Tewas: ke Sini Lewat Hutan
"Beberapa ciri-ciri, hasil sidik jari dan beberapa tato ini identik dengan terpidana mati Cai Changpan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (19/10/2020).
Menurut Nana, saat ditemukan, jasad Cai Changpan masih utuh. "Fisiknya masih utuh, artinya fisiknya masih bagus, belum lama, baru 1x24 jam ditemukan," ungkap Nana.
Dia pun memastikan bahwa terpidana mati Cai Changpan itu tewas akibat bunuh diri di pabrik pembakaran ban yang berada di Hutan Tenjo.
Kesimpulan itu didapat berdasarkan hasil otopsi jenazah di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Nana menjelaskan, hasil otopsi jenazah mendapat hasil berupa ditemukannya luka lecet tekan pada leher Cai Changpan. Luka tersebut melingkari leher dari arah kiri bawah ke kanan atas.
Sedangkan, hasil pemeriksaan urine, terpidana mati asal Tiongkok ini dipastikan negatif alkohol.
“Penyebab kematian akibat kekerasan tumpul pada orang yang menyumbat napas seseorang,” kata Nana.
Baca Juga: Alasan Jenazah Cai Changpan Diautopsi
Sebelumnya, Cai Changpan yang merupakan terpidana mati kasus narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, Banten.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.