JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengevaluasi operasional perjalanan kereta rel listrik (KRL).
Meskipun saat ini belum ada perubahan operasional perjalanan KRL, namun telah terjadi kenaikan jumlah penumpang menuju Jakarta pada hari kerja pertama di masa PSBB Transisi, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: KRL Larang Penumpang Pakai Masker Scuba dan Buff, Ternyata Masih Banyak yang Belum Tahu
"Pada hari pertama masa PSBB Transisi ini, jumlah pengguna KRL sampai pagi jelang siang tadi tercatat lebih dari 70.634 orang," ujar Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba melalui keterangan tertulis, Senin.
"Jumlah ini meningkat 7 persen dibandingkan waktu yang sama pada Senin pekan lalu," imbuhnya.
Stasiun yang mencatat kenaikan jumlah penumpang antara lain Stasiun Bogor, Depok, dan Bekasi.
Di Stasiun Bogor, terdapat 6.719 penumpang, naik 20 persen dibanding waktu yang sama pekan lalu.
Sedangkan stasiun Depok mengalami kenaikan 10 persen menjadi 3.312 penumpang.
Adapun stasiun Bekasi mencatat 3.817 penumpang atau naik 6 persen ketimbang waktu yang sama pada pekan lalu.
"Meskipun demikian beberapa stasiun mencatat jumlah pengguna turun, misalnya Stasiun Rangkasbitung dengan 2.262 pengguna, turun 5 persen," kata Anne, menjelaskan.
Meskipun ada kenaikan, situasi di stasiun hari ini relatif kondusif dengan antrean dan penyekatan yang diatur oleh petugas agar physical distancing di antara para pengguna tetap terjaga.
Anne melanjutkan, hingga hari ini, PT KCI tetap mengoperasikan 933 perjalanan KRL setiap harinya, dengan 91 rangkaian kereta yang siap melayani para pengguna.
"KCI masih mengevaluasi perjalanan KRL setelah wilayah DKI Jakarta kembali memasuki masa PSBB Transisi dan transportasi publik dapat beroperasi dengan jam operasional yang lebih leluasa," kata Anne.
Baca Juga: PSBB Transisi II Tak Berlakukan Ganjil Genap, Anies: Mobil Bisa Beroperasi Seperti Biasa
Tren volume pengguna pada hari ini menjadi salah satu pertimbangan KCI dalam mengevaluasi rencana pola operasi perjalanan KRL pada masa PSBB transisi ini.
Jika nanti dianggap perlu perpanjangan jam operasional KRL, maka KCI akan menginformasikan perubahan tersebut secepatnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberlakukan PSBB transisi jilid II selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Keputusan penerapan PSBB masa transisi jilid II tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1020 tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.
Ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien.
Kondisi Jakarta selama PSBB masa transisi bergantung pada kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.