JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo angkat bicara terkait gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat pada Kamis (8/10/2020).
Seperti diketahui, sejumlah kalangan terdiri atas mahasiswa, buruh, pelajar dan elemen masyarakat lainnya berdemonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Gatot yang juga Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi seharusnya tidak menghindar dari gelombang demonstrasi massa.
Baca Juga: Presiden Jokowi Butuh Masukan PP & Perpres untuk UU Cipta Kerja
Pasalnya, Gatot menilai, aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, terutama sekitar Istana Negara, Jakarta, merupakan akibat sikap DPR dan pemerintah yang dinilai abai terhadap suara publik yang menanggapi RUU Cipta Kerja.
Alih-alih mendengarkan publik, DPR bersama pemerintah justru malah mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020).
"Aksi (demonstrasi) yang terjadi sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai karena tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar," kata Gatot Nurmantyo lewat keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu (10/10/2020).
Tak hanya itu, bahkan penolakan UU Cipta Kerja juga disampaikan oleh organisasi kemasyarakatan, khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Baca Juga: Istana Negara akan Didemo Mahasiswa, Presiden Jokowi ke Kalteng Tinjau Proyek Lumbung Pangan
Meski demikian, DPR dan pemerintah masih tetap memaksakan khendaknya untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi UU.
"Atas reaksi penolakan yang masif di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar," ucap Gatot.
"Sebaliknya, justru membuka ruang dialog yang seluas-luasnya."
Seperti diketahui, saat aksi unjuk rasa besar-besaran dan serentak dilakukan di berbagai wilayah Indonesia yang akhirnya berujung ricuh, Presiden Jokowi diketahui tidak berada di Istana Negara.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak Usai Demo Cipta Kerja
Presiden sudah mempunyai agenda lain yakni melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Di sana, Presiden Jokowi meninjau perkembangan program lumbung pangan nasional atau food estate.
Kepala Biro Protokol, Pers, dan Media Setpres, Bey Machmudin, mengatakan rencana Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke lahan food estate tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Ia memastikan kunjungan presiden tersebut tak ada kaitannya untuk menghindari aksi penolakan terhadap Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang sudah disahkan.
"Tidak, agenda presiden untuk Food Estate sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok," kata Bey Machmudin di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Ricuh Demo Cipta Kerja di Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar
Bey menjelaskan, proyek food estate memang menjadi fokus utama Presiden Jokowi. Rencananya, pada bulan ini penanaman mulai dilakukan di kawasan yang akan jadi lumbung pangan tersebut.
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan jika masih ada pihak-pihak yang merasa tidak puas terhadap UU Cipta Kerja bisa mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi, kalau masih ada yang tidak puas dan menolak, silakan diajukan uji materi ke MK. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu," kata Jokowi.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Merespons Demo UU Cipta Kerja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.