Kompas TV nasional politik

PKS dan Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan DPR

Kompas.tv - 4 Oktober 2020, 10:33 WIB
pks-dan-demokrat-tolak-ruu-cipta-kerja-disahkan-dpr
Demonstrasi buruh tolak RUU Cipta Kerja (Sumber: Kompas.com)

"Kami, Fraksi PKS, menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai undang-undang," tegas Ledia.

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Cipta Kerja

DPR bersama pemerintah menggelar rapat kerja pada Sabtu (3/10/2020) malam. Agenda rapat adalah pengambilan Keputusan Tingkat I omnibus law RUU Cipta Kerja.

Dalam rapat tadi malam, RUU Cipta Kerja dapat segera disepakati di Tingkat I atau dibawa ke sidang paripurna DPR.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengklaim, apa yang dilakukan DPR dan pemerintah dengan mengesahkan RUU Cipta Kerja semata demi rakyat.

"Kan sudah selesai panitia kerjanya. Bukan apa-apa, hanya karena sudah selesai di tingkat panja," ujarnya.

Baca Juga: Puan Pastikan DPR Bakal Serap Aspirasi Kelompok Buruh Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Sore kemarin, Baleg dan pemerintah yang diwakili Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi dan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menggelar rapat membahas hasil tim perumus dan tim sinkronisasi RUU Cipta Kerja.

Salah satu ketentuan yang disepakati, yaitu pengurangan pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah mengusulkan penghitungan pesangon PHK diubah menjadi 19 kali upah ditambah 6 kali jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), sehingga totalnya menjadi 25 kali upah.

Sementara di UU Ketenagakerjaan No 13/2003, pesangon PHK diatur maksimal hingga 32 kali upah.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x