JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyarankan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan pada akhir tahun ini secara serentak.
Karena menurutnya, saat ini belum memungkinkan untuk pelaksanaan Pilkada. Hal ini terkait dengan kerumunan massa yang bisa ditimbulkan dalam Pilkada Serentak.
Selain itu juga sulit untuk menjaga kepatuhan untuk menerapkan prokotol kesehatan dalam kerumunan tesebut.
“Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur. Maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," ujar Jusuf Kalla dalam acara donor darah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/9/2020), dikutip dari Warta Kota.
Baca Juga: Ketua KPU Positif Corona, Nasib Pilkada Serentak?
Jusuf Kalla menyarankan pemerintah menundanya hingga vaksin Covid-19 sudah tersedia di Indonesia.
"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan, sampai dengan vaksin ditemukan. Dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (angka penyebaran Covid-19)," tutur Jusuf Kalla.
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuat aturan ketat terkait mekanisme pengumpulan massa dalam tahapan pilkada. Namun apabila sulit mencegah masyarakat berkerumun, Jusuf Kalla kembali ke usulnya yakni menunda.
"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye hanya 50 (orang), tapi terjadi 200 (orang)."
"Kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," tutup Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu.
KPU Bikin Aturan Pilkada dengan Protokol Kesehatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan sejumlah aturan baru Pilkada 2020. Aturan baru ini terkait penerapan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.
Aturan baru ini disampaikan Ketua KPU Arief Budiman usai mengikuti rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Selasa (8/9/2020).
Aturan ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.
"Terutama yang kita atur baru adalah jumlah kegiatan kampanye yang dihadiri secara fisik oleh peserta kampanye," kata Arief.
Baca Juga: Bakal Calon Kepala Daerah Berkomitmen Gelar Pilkada Bebas Covid-19
Rincian aturan baru dalam pelaksanaannya, yakni:
Pembatasan kehadiran fisik peserta kampanye dan rapat umum maksimal 100 orang. Rapat umum hanya dilaksanakan dua kali untuk pemilihan gubernur, dan satu kali untuk pemilihan bupati dan wali kota.
Pembatasan jumlah orang dalam rapat terbatas dan debat publik dengan jumlah maksimal 50 orang. "Selebihnya dapat dilakukan secara daring," kata Arief.
Presiden Jokowi Soroti Protokol Kesehatan Pilkada
Presiden Joko Widodo menyampaikan kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 merupakan hal yang paling penting.
"Keberhasilan kita untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika kita berhasil menangani permasalahan kesehatan".
Demikian pernyataan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Oleh karena itulah pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 merupakan hal yang mutlak dilakukan dan tak dapat ditawar-tawar lagi.
"Karena itu, sekali lagi, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar," ujar Jokowi.
Karena itu pula, Jokowi mengaku selalu mengikuti dan memantau situasi di lapangan terkait tahapan awal pilkada.
Menurutnya, masih terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para bakal pasangan calon.
Baca Juga: Soal Konser Musik Kampanye PIlkada, Mahfud akan Gelar Pertemuan Evaluasi
Misalnya, masih ada deklarasi bakal pasangan calon pilkada yang menggelar konser dan dihadiri oleh massa dalam jumlah besar, sehingga menimbulkan kerumunan.
"Hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita. Situasi itu tidak bisa dibiarkan, sekali lagi tidak bisa dibiarkan," kata Jokowi, menegaskan.
Jokowi menjelaskan, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi saat ini mesti dilakukan dengan cara baru yang disertai dengan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan.
Untuk itu, Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
"Pada kesempatan ini saya minta pada semua pihak, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat dan organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.